Bupati Lingga : Kakanwil BPN Kepri Harus Mematuhi Inpres Nomor : 8 Tahun 2018 Terkait Status Lahan PT CSA - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Lingga : Kakanwil BPN Kepri Harus Mematuhi Inpres Nomor : 8 Tahun 2018 Terkait Status Lahan PT CSA


LINGGA, Infokepri.com  – Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang (PPR) dan Penguasaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Budi Situmorang akhirnya memberikan titik terang atas silang pendapat antara Bupati Lingga, Alias Wello dengan Kakanwil BPN Kepri, Asnawati di beberapa media pekan lalu tentang status lahan PT. Citra Sugi Aditya (CSA).
 
Budi dalam sebuah pertemuan di Batam pada Jumat (2/11/2018) mengatakan bahwa pihaknya ingin mengklarifikasi  tentang surat dari Kakanwil BPN Kepri, Asnawati yang menyebutkan bahwa lahan PT CSA belum terindikasi terlantar menurut data base Kementerian ATR/BPN lahan PT CSA itu sebagai lahan terindikasi terlantar.
 
Budi yang didampingi Direktur Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Kementerian ATR/BPN, Musriadi dan Kabid Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Kepri, Yusmarizal, juga memastikan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) PT. CSA yang saat ini sedang diproses di Kanwil BPN Kepri harus mempertimbangkan pendapat Bupati Lingga sebagai anggota Panitia B.
 
Pernyataan ini disampaikan Budi setelah mendengarkan laporan Bupati Lingga, Alias Wello terkait sidang lapangan Panitia B tanpa melibatkan Bupati Lingga sebagai anggota Panitia B.
 
Sidang lapangan Panitia B ini sebagai salah satu syarat untuk melengkapi pengurusan HGU PT. CSA yang diadakan oleh Kanwil BPN Kepri.
 
Bupati Lingga, Alias Wello meminta Kakanwil BPN Kepri mematuhi Instruksi Presiden Nomor : 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit. Dalam Inpres tersebut, jelas Presiden menginstruksikan Gubernur dan Bupati tidak menerbitkan rekomendasi atau izin perkebunan kelapa sawit.
 
“Instruksi yang sama juga ditujukan kepada Menteri ATR/Kepala BPN agar mengevaluasi dan tidak menerbitkan HGU baru untuk lahan perkebunan kelapa sawit yang belum ditanami. Jadi, selain ada kasus hukum internal PT. CSA di Bareskrim Polri, Inpres ini juga sangat jelas untuk kita pedomani,” kata Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini.(hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel