Polres Asahan Ringkus Sembilan Orang Pelaku Curat dan Curas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Asahan Ringkus Sembilan Orang Pelaku Curat dan Curas


ASAHAN, Infokepri.com - Dalam waktu satu minggu, Polres Asahan berhasil meringkus sembilan orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan kekerasan (curas). Mereka diringkus di lokasi yang berbeda-beda yakni di Kecamatan Sei Kepayang dan Kota Kisaran, salah seorang dari mereka ada yang masih dibawa umur.
 
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu saat menggelar konfersi pers didampingi Wakapolres Asahan, Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja di Mapolres Asahan, Senin 3 November 2018 mengatakan kesembilan tersangka itu merupakan pelaku curat dan curas yang dikenal sangat kejam kepada korbannya setiap melakukan aksinya, salah satu korbannya adalah seorang perempuan yang terluka parah terkena sabetan senjata tajam milik pelaku.
 
Kesembilan tersangka itu adalah berinisial AG (19), DAL (17), FS (18), SL (35), DD (31), RFL (34), MI (32), AS (32) dan MS (28).
 
Dikatakannya, dirinya akan terus menekan pelaku curat dan curas agar Kabupaten Asahan tetap aman dan kondusif  sehingga masyarakat dapat merasa aman dan pembangunan dapat berjalan lancar.
 
"Kami tidak segan - segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan bila perlu tembak mati di tempat, "kata Mantan Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut ini dengan nada tegas.
 
Selain mengamankan ke sembilan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, 2 unit sepeda motor, 3 buah tabung gas dan 3 unit mesin cuci. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel