Anggota Komisi IV DPRD Riau Melakukan Kunker Ke DPRD Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Anggota Komisi IV DPRD Riau Melakukan Kunker Ke DPRD Kepri

Fhoto : Istimewa
BATAM, Infokepri.com – Provinsi Kepri memiliki 2.408 pulau dan pulau yang berpenghuni sebanyak 316 pulau diantaranya 60 pulau telah dialiri listrik. Ditahun 2019 ini pemprov Kepri  akan merealisasikan seluruh pulau-pulau yang berpenghuni dialiri listrik.

“ Pemprov Kepri akan menargetkan tahun 2019 ini agar seluruh pulau-pulau yang berpenghuni dialiri listrik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Surya Makmur Nasution saat menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi IV DPRD Riau pada Selasa, (29/1/2019) di Gedung Graha Kepri, Batam.

Surya Makmur Nasution juga menyebutkan bahwa di provinsi Kepri ini selain PT PLN Persero sebagai penyedia tenaga listrik ada juga pihak swasta yang disebut Usaha Penyedia Tenaga Listrik (UPTL).

“ Ada 8 UPTL yang yang menjamin ketersediaan tenaga listrik di Kepri ini,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau, Mas Gaul Yunus selaku ketua rombongan mengatakan tujuan mereka melakukan Kunker ke DPRD Kepri untuk mengetahui implementasi Perda kelistrikan di Provinsi Kepri yang lebih dulu diterapkan ketimbang provinsi Riau.

Ia menyebutkan di provinsi Riau Perda tentang kelistrikan baru disahkan pada akhir 2018 lalu dan provinsi Kepri telah lebih dulu menerapkan Perda Kelistrikan .

 

“ Provinsi Kepri dianggap sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk dijadikan sebagai tolak ukur penerapan Perda kelistrikan melihat wilayah di Kepri yang terdiri dari pulau – pulau,” katanya.

Ia juga menanyakan bagaimana membangun jaringan kelistrikan di provinsi Kepri sebab kondisi geografis provinsi Kepri terdiri dari pulau-pulau.
 
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Manurung yang menyebutkan bahwa untuk tahun 2019 ini program Pemerintah Pusat terkait kelistrikan harus terealisasi di seluruh daerah termasuk di pulau – pulau terpencil, ia ingin mengetahui bagaimana Perda tersebut mengatur tentang kerjasama antara pemerintah, pengusaha dan penyedia tenaga listrik.

Berbeda dengan Almainis yang juga anggota Komisi IV DPRD Riau, ia menanyakan tentang prioritas pembangunan jaringan listrik yang diterapkan oleh Pemprov Kepri yang terdiri dari pulau-pulau yang sudah tentu ada pulau yang penduduknya padat dan ada yang sedikit dan yang mana lebih diprioritaskan.

 

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan Perda yang mengatur mengenai kelistrikan di Kepri tertuang dalam Perda Nomor 05 Tahun 2017.

Di dalam Perda itu, katanya,  diatur tentang kewenangan kepala daerah provinsi untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kepada masyarakat yang belum teraliri listrik.

 “Karakteristik wilayah Kepri dengan Riau sangatlah berbeda sehingga permasalahan yang dihadapi dalam pemerataan pembangunan infrastruktur kelistrikan sangatlah berbeda,” katanya.

Ia menyebutkasn wilayah provinsi Kepri terdiri dari pulau – pulau sehingga sangat sulit dalam membangun jaringan listrik berbeda dengan di Riau yang bisa dilakukan dengan sambungan kabel.

Dalam Perda tersebut, katanya, sudah dijelaskan tentang penerapan tarif tenaga listrik di Kepri ini.

 

“ Ada beberapa UPTL yang sampai saat ini belum terjamah mengenai tarif tenaga listrik karena berbenturan dengan industrial,” katanya.

Kabid Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Marzuki yang ikut menyambut Kunker anggota DPRD Riau itu mengatakan bahwa Pemprov Kepri  optimis pada tahun 2019 ini semua pulau yang berpenghuni akan teraliri listrik sepenuhnya.

“Pemprov Kepri saat ini fokus pada desa – desa atau pulau yang belum teraliri listrik dengan memindahkan mesin-mesin genset dari pulau yang sudah teraliri listrik PLN ke pulau yang memang belum tersentuh oleh PLN,” katanya.

(Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel