Dinas Pendidikan Kota Batam Belum Ada Mewacanakan Untuk Menghapus Dana Insentif Guru Swasta - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dinas Pendidikan Kota Batam Belum Ada Mewacanakan Untuk Menghapus Dana Insentif Guru Swasta


BATAM, Infokepri.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan pihaknya belum ada mewacanakan untuk menghapus dana insentif kepada guru swasta yang ada di lingkungan Pemko Batam yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Kota (UMK) Batam.


" Kami belum ada mewacanakan untuk menghentikan dana insentif sebab dana insentif itu merupakan bentuk perhatian Pimpinan Pemko Batam terhadap guru Sekolah Dasar (SD) dan guru SLTP yang ada di lingkungan Pemko Batam,"kata Hendri Arulan saat ditemui di kantornya, Sekupang, Batam, Rabu (23/1/2019).

Seandainya dana insentif itu akan dihentikan, lanjutnya, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, Dewan Pendidikan dan pihak terkait.

Ia menyebutkan tidak segampang membalikkan telapak tangan untuk menghentikan dana insentif itu lantaran selama ini para guru itu sudah menerimanya.

" Besar dana insentif untuk seluruh guru swasta SD dan SMP itu sebesar Rp 1 juta,-," katanya.

"Besar dana insentif untuk seluruh guru semuanya sama baik yang penghasilannya diatas atau dibawa UMK Batam," lanjutnya.

Sesuai dengan anggaran yang tersedia tahun 2019 ini, katanya, pemberian dana insentif itu masih cukup. 

Ia mengharapkan agar para tetap meningkatkan kinerjanya untuk mencerdaskan murid-muridnya sehingga memiliki karekter dan berkepribadian tinggi. (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel