Direktur PT ATB : Kebocoran Pipa di Depan Kongkow Merupakan Kecelakaan Terbesar Selama 32 Tahun Ini - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Direktur PT ATB : Kebocoran Pipa di Depan Kongkow Merupakan Kecelakaan Terbesar Selama 32 Tahun Ini



BATAM, Infokepri.com
– Direktur PT Adhya Tirta Batam (ATB), Benny Andrianto mengatakan kebocoran pipa distribusi utama ATB (pipa outlet Sukajadi 800 mm) yang berlokasi di depan Kongkow Batam Center akibat terkena pilling project pump station limbah pada bulan November 2018 lalu merupakan kecelakaan yang terbesar selama 32 tahun ini.
“Saya mengharapkan agar kecelakaan seperti itu tidak terjadi lagi ke depannya,” kata Benny Andianto pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Komisi I DPRD Kota Batam belum lama ini.
Ia menyebutkan dalam kecelakaan itu, pihak PT ATB merupakan korban, namun untuk menjaga reputasi dan demi kenyamanan dari 30 ribu pelanggan PT ATB memperbaikinya dan membutuhkan waktu 30 jam nonstop untuk memperbaikinya lantaran tanah yang labil, dan selama pengerjaan perbaikan tersebut kerugian sebesar Rp 939 juta,- dan kerugian material sebesar Rp 2 milyar,- 
“ Oleh sebab itu kami minta ganti rugi bukan ganti untung,” tegasnya.
Kebocoran pipa, katanya dapat berpotensi kontaminasi bakteri ekoli pada air dan PT ATB tidak akan bertanggung jawab kedepannya.

Untuk mencegahnya agar ke depannya tidak terjadi lagi kebocorang pipa diharapkan jika ada pihak yang hendak melakukan pengerjaan penggalian tanah pihak tersebut harus berkoordinasi dengan pihak PT ATB.
Benny juga menyebutkan bahwa PT Hansol yang semula menyebutkan sesuai gambar yang mereka miliki bahwa di lokasi itu tidak ada pipa berdiameter 800 milimeter. Ia menyebutkan bahwa gambar yang dimiliki PT Hansol itu gambar pada tahun 2009 lalu dan sudah kadaluarsa.
Benny juga menyebutkan bahwa pipa berdiameter 800 milimeter itu merupakan aset BP Batam dan akan dikembalikan dalam keadaaan beroperasi, termasuk Tanki, WTB.
“Kami setiap tahun melaporkan kinerja tahunan kepada BP Batam dan pembayaran diatur dengan cara-cara yang disepakati,” katanya.


Menyikapi penjelasan  dari Direktur PT ATB, Benny Andrianto itu,  Project Manager PT Hansol Richard Kim yang didampinngi penerjemahnya Early Faisal mengatakan selama bertahun – tahun ia bekerja baru kali ini mengalami insiden, dan ia meminta maaf  kepada masyarakat dan costumer yang kena dampak pada permasalahan ini.
“Kami selalu melakukan koordinasi dilapangan tapi tidak melakukan koordinasi secara managemen. kedepannya kami siap melakukan rapat koordianasi antar managemen setiap 2 atau 3 kali sebulan dalam pengerjaan proyek,” katanya.
Terkait masalah ganti rugi, PT Hansol dan pemindahan lokasi pumping station akan didiskusikan dengan pihak konsultan dan BP Batam. 

Kabid pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Iyus R mengatakan terkait ganti rugi, secara tertulis  PT Hansol berniat memberikan ganti rugi sesuai analisis di lapangan, dan ada koreksi dimana terdapat item potensial hilang dan nilai ganti rugi senilai Rp116 juta,-  menurut  analisis pihak PT Hansol secara teknis dan ini belum termasuk ganti rugi terhadap pelanggan.

“Kepada pihak ATB diharapkan menyiapkan data -data pendukung dan data tertulis, pada pertemuan selanjutnya untuk kita sampaikan kepada pimpinan PT Hansol di Korea,” katanya.

Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto SE.MM yang memimpin RDPU itu mengatakan PT Hansol sudah mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf serta siap mengganti kerugian.

“Ganti rugi yang dialami masyarakat atau pelanggan akan dibahas bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menurut saya dengan mengadakan CSR agar dapat mempunyai nilai yang baik dimasyarakat. jadi kita akan menunggu hasil keputusan dari pertemuan dengan BP Batam, antara PT ATB dan PT Hansol dalam minggu ini,” kata Budi. (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel