Polda Kepri Telah Membentuk Satgas Hingga Ke Polres Untuk Mengawasi Dana Bansos Agar Tepat Sasaran - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polda Kepri Telah Membentuk Satgas Hingga Ke Polres Untuk Mengawasi Dana Bansos Agar Tepat Sasaran



BATAM, Infokepri.com - Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kepri, Kombes Pol Djoko Trisilo, S.IK, SH menyampaikan, telah dilaksanakan Nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian sosial RI pada tanggal 11 Januari 2019. 

"Di dalam Nota Kesepahaman tersebut ada beberapa hal yang diatur antara lain terkait pertukaran data dan informasi, pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian bantuan dan penegakkan hukum serta kegiatan lain yang disepakati," ungkapnya di Media Centre Polda Kepri, Nongsa, Batam. Jum'at, (25/01/2019) 

Lanjut Kabidkum mengatakan, pada tahun 2019 ini, ada kenaikan nilai Bantuan Sosial (Bansos) menjadi Rp 54 triliun. Artinya Pemerintah mengharapkan bahwa penyaluran Bansos tersebut tepat sasaran. 

"Ini merupakan wujud perhatian Pemerintah kepada masyarakat, dan Pemerintah mengharapkan Bansos tersebut tidak salah sasaran atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat," terangnya didampingi Dir Krimsus, Ditbinmas, Biro Ops, Dit Samapta, dan Bid Humas Polda Kepri. 

Ditempat yang sama, dalam penyaluran Bansos tersebut, Dir krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur, SIK menyampaikan, ada beberapa struktur, yang pertama untuk tingkat pusat adalah Kasatgaspus dengan dua wakil Satgas, dengan empat Sub Satgas. 

Sedangkan untuk di tingkat daerah atau ditingkat Polda Kasatgas nya adalah Wakapolda kemudian untuk KA Anevnya Dirtahti. 

"Selanjutnya dibawah Wakapolda ada empat (4) Sub Satgas, yang pertama adalah dari Binmas yang membawahi pendataan dan sosialisasi yang termasuk pendampingan, kemudian adalah Satgas Samapta untuk melakukan pengamanan pendistribusian Bansos, berikutnya adalah Humas yang berhubungan dengan para Media dan terakhir Subsatgas Gakkum dari Ditreskrimsus," jelasnya. 

Polda Kepri telah membentuk Satgas tersebut sampai ketingkat wilayah di Polres-Polres dengan harapan, terbentuknya Satgas ini agar tidak ada kebocoran-kebocoran atau tidak ada penyalahgunaan terhadap kebijakan Pemerintah, dan Bansos dari Pemerintah betul-betul sampai kepada orang yang berhak menerimanya.

(Humad Polda Kepri/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel