BPPRD Cetak 305.452 SPPT-PBB Tahun 2019 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BPPRD Cetak 305.452 SPPT-PBB Tahun 2019


BATAM, Infokepri.com
- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam telah mencetak 305.452 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang - Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2019.

Itu total SPPT PBB yang dicetak dari buku 1, 2, 3 klasifikasi pajak berdasarkan besarannya. Buku 1 untuk pajak bernilai Rp 0 - Rp100 ribu, Buku 2 untuk  Rp 101 - 500 ribu, dan Buku 3 untuk pajak Rp 501 ribu - Rp1 juta,” kata Kepala BPPRD Batam, Raja Azmansyah kepada ssejumlah awak media di Pemko Batam, Batam Centre, Batam

Ia menyebutkan 305.452 SPPT –PBB itu hanya untuk perumahan saja dan SPPT-PBB tersebut sudah diedarkan ke 57  Kelurahan yang ada di Kota Batam.

“Hanya tersisa SPPT PBB untuk tujuh Kelurahan yang belum diambil dari BPPRD, yakni milik Kelurahan Lubuk Baja Kota, Baloi Indah, dan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja. Kemudian Kelurahan Batu Besar dan Ngenang Kecamatan Nongsa. Serta Kelurahan Sei Binti dan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung,” katanya.

Ia menghimbau agar para Lurah yang belum menjemput, untuk segera berkoordinasi dengan BPPRD supaya dapat dipercepat pendistribusian ke masyarakat,” katanya.

Adapun target PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini sebesar Rp 165 miliar. Berdasarkan data siependa.batam.go.id, hingga hari ini sudah terkumpul Rp 4,572 miliar.

Target PBB-P2 tahun 2018 lalu, katanya, sebesar Rp 158,583 miliar,-  dengan jumlah SPPT PBB yang didistribusikan sebanyak 304.134 lembar dan realisasi PBB-P2 hingga akhir 2018 tercatat Rp 154,966 miliar,-  atau 97,72 persen target.

Ia berharap, wajib pajak yang sudah menerima SPPT bisa segera membayarkan kewajiban PBB-P2. Pembayaran bisa dilakukan di berbagai kanal yang tersedia. Antara lain Bank Riau Kepri, Bank BJB, Bank BTN, dan BRI.
 
( MCB/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel