Gelar Dialog Investasi, Kepala BP Batam : Pihak Kawasan Bebas Memilih Apakah Kawasannya Tetap FTZ Atau KEK - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gelar Dialog Investasi, Kepala BP Batam : Pihak Kawasan Bebas Memilih Apakah Kawasannya Tetap FTZ Atau KEK


 
BATAM, Infokepri.com
– BP Batam menggelar dialog investasi dengan pelaku usaha yang ada di Batam pada Jumat (15/2/2019) di Balairung lantai III kantor BP Batam, Batam Centre, Batam.

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady usai menggelar dialog investasi itu kepada sejumlah awak media mengatakan BP Batam komitmen akan meningkatkan pelayanan untuk investasi dan eksport.

Untuk meningkatkan pelayanan investasi dan menjaga investasi yang masuk BP Batam akan melakukan empat hal diantaranya :
  1. Membentuk Garda mangkrak, untuk melayani investasi yang mangkrak contohnya ribuan hektar lahan yang tidak difungsikan
  2. Membentuk Garda untuk mengawasi investasi yang sudah masuk dan sudah memiliki perijinan namun tidak terwujud investasinya di Batam
  3. Membentuk Garda operasional yang bertugas untuk melayani persoalan operasional yang ada.
  4. Kemudian melakukan evaluasi yang pantas investasi seleksinya ke depan apa
Selanjutnya BP Batam akan meningkatkan nilai import dan eksport serta nilai jasa seperti jasa logistik, jasa pendidikan dan jasa wisata.

Ia juga menyebutkan BP Batam sudah banyak melakukan komitmen untuk melakukan kegiatan-kegiatan investasi baru.

“Jika kita melakukan insentif investasi seperti : tanah, pajak, fiscal, perijinan dipermudah, imigrasi dan ketenagakerjaan juga dipermudah maka investasi akan terus meningkatkan di Batam,” katanya.

Kepala BP Batam menyebutkan yang paling banyak disampaikan oleh para pengusaha dalam dialog itu adalah masalah operasional seperti masalah perijinan import dan ijin eksport padahal Batam kan wilayah FTZ namun kok masih banyak dokumen yang harus mereka urus.

“Ada perusahaan yang cuma mengambil upah terhadap barang import kemudian barang itu dikirim kembali atau diekspor kembali tetapi mereka harus melengkapi beberapa dokumen,” katanya.

Kasus lain, katanya, mengenai ijin eksport padahal Menteri sudah pernah mengatakan tidak perlu ijin eksport lagi namun ada beberapa dokumen yang harus mereka bawa ke Jakarta yang tadinya 5 hari kini menjadi 10 hari.

Masukan lain dari pengusaha, katanya, adalah masalah Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia menyebutkan SNI itu adalah syarat edar bukan syarat import atau syarat eksport.

“SNI itu ketika beredar untuk melindungi konsumen, barang yang dikeluarkan dari Batam ini tidak ada konsumennya apa yang mau dilindungi dan kenapa diminta untuk syarat, ” kata Kepala BP Batam menirukan ucapan salah seorang pengusaha kepadanya pada dialog investasi yang baru mereka gelar.

Jika seluruh barang harus memiliki SNI maka barang itu akan penuh dengan merk-merk SNI atau nomor-nomor SNI padahal barang itu sebagai bahan baku bukan untuk diedarkan jadi tidak perlu merk SNI nya.

Kepala BP Batam juga mengaku puas atas dialog investasi yang mereka gelar lantaran para pengusaha sudah mulai terbuka menyampaikan keluhannya dan memberikan masukan agar perekonomian di Batam cepat meningkat.

Dalam dialog itu, kata Edy, BP Batam juga menyampaikan kepada pengusaha bahwa Batam ini ada dua pilihan yakni : apakah kawasannya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  bersifat zonasi (enclave) atau memilih tetap menjadi kawasan FTZ

“KEK bukan berarti sebuah pagar, silahkan mau pilih yang mana,” katanya.

Ia juga menyebutkan pihak kawasan atau pengusahaa bebas memilih apakah kawasannya menjadi tetap diindustri atau mau menjadikan kawasannya wilayah KEK bebas memilih.

“Jika pengusaha memilih kawasannya menjadi KEK mereka bebas menggunakan tenaga kerjanya apakah orang asing semua, atau mereka mau mendapat tax holiday selama 20 tahun hanya ada di KEK,terserah pilihan mereka,” katanya.

“Jika mereka memilih kawasannya menjadi KEK tetapi diluar kawasan tetap wilayah FTZ,” katanya menambahkan.

Kemudian dikatakannya pihak Bea dan Cukai akan melakukan single dokumen namun entah kapan akan dilakukan belum diketahui. (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel