Ini Nama-Nama Pansus Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Nama-Nama Pansus Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua


BATAM, Infokepri.com –
Setelah seluruh Fraksi DPRD Kota Batam menyetujui Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua menjadi Perda maka DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus tersebut disampaikan pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pada Senin (25/2/2019) di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Batam Centre Batam.

Adapun tugas dari Pansus itu adalah untuk melakukan pembahasan terhadap materi, mencari masukan dari pihak-pihak yang terkait serta menghimpun dan menganalisa data dalam membuat keputusan atau rekomendasi, melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna dan tugas Pansus tersebut akan berakhir paling lama 90 hari kerja

Nama-nama Pansus Pembahasan Ranperda Pelastarian Kampung Tua yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Batam, Asril S.Sos adalah sebagai berikut :
  • Nuryanto SH, MH  sebagai Penanggung Jawab
  • H Zainal Abidin SE, MM sebagai Penanggung jawan
  • Iman Sutiawan SE, MM sebagai Penanggung jawab
  • Helmy Hemilton SH, MM  sebagai Penanggung jawab
  • RuslanM Ali Wasyim, SH sebagai  Ketua
  • Harmidi Umar Husen sebagai Wakil Ketua
  • Budi Mardiyanto  sebagai anggota
  • Sugito sebagai  anggota
  • Drs. Ides Madri, MM sebagai  anggota
  • Nyanyang Haris Pratamura, SE,MM sebagai  anggota
  • Muhamad Yunus, S.Pi sebagai  anggota
  • Nono Hadi Siswanto sebagai  anggota
  • Suhardi Tahirek, SE sebagai  anggota
  • Rohaizat, ST sebagai  anggota
  • Bobi Alexander Siregar sebagai  anggota
  • Aman, S.Pd, MM sebagai  anggota
  • H. Erizal T, SE, MM sebagai anggota.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel