Kepala BP Batam : Di Batam Investor Banyak Mengalami Permasalahan Operasional - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kepala BP Batam : Di Batam Investor Banyak Mengalami Permasalahan Operasional


BATAM, Infokepri.com – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edi Putra Irawadi mengatakan salah satu tugas mereka adalah adalah menjaga investor agar tetap nyaman berinvestasi di Kota Batam.
 
“ Saat ini di Batam ada 825 investor di tambah 147 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” Kata Edi Putra Irawadi saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media di ruang Marketing Center BP Batam, Batam Centre, Batam Jumat (1/2/2019).
 
Selain Kepala BP Batam, Edi Putra Irawadi, konferensi pers itu juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, Deputi III BP Batam, Dwi Eko Winaryo, anggota DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar dan pejabat teras BP Batam lainnya.
Menurut Kepala BP Batam selain investasi, eksport dari Batam juga berkembang ditahun 2018 lalu ada sekitar 9,3 milyar US$ keluar dari Batam artinya jika dibandingkan dengan tahun yang sebelumnya pada periode y6ang sama eksport  meningkat sekitar 2,3 %.
 
Ia menyebutkan bahwa tugas mereka adalah 3 salah satunya adalah mengawal dan mengembangkan investasi. 

Seluruh investor yang ada di Batam ini, katanya, hampir setiap hari mengalami permasalahan operasional sebab kebijakan dan implementasinya sangat hangat.
 
Ia menjelaskan bahwa Batam ini FTZ belum import tetapi ketentuan tataniaga import diberlakukan di Batam ini artinya tidak ada pembedaan sehingga investor yang orientasinya hanya eksport pengadaan bahan baku dari import yang  FTZ maupun eksport, investor itu menghadapi perlakuan yang sama dengan dengan investor yang ada di luar Batam.

 

“ Ini merupakan salah satu persoalan operasional yang kami hadapi, baik itu bahan baku garam, baja dan bahan kimia, sehingga harus menunggu persetujuan import dulu,” katanya.
 
Yang kedua, lanjutnya persoalan lalu lintas investor itu sendiri menyangkut ketenagakerjaan, imigrasi. Saat ini pengurusan visa sudah disatukan namun si pekerja asing itu harus memiliki rekomendasi.
 
“ Ini yang saya sebutkan adanya gate antara polose sama polisi,” katanya
 
Persoalan lain yang sering dihadapi adalah kepastian usaha yang harus diupayakan agar investor bisa nyaman berinvestasi.
 
Untuk pengembangan ke depannya sesuai dengan arahan dari Dewan Kawasan maka lahan  yang kami miliki sebagai fasilitas yang akan diberikan kepada investor harus sesuai investasinya.
 
Sesuai arahan Dewan Kawasan, BP Batam diperbolehkan melakukan kebijakan sesuai peradapan atau tergantung kondisi saat ini.
 
“ Dulu orang datang ke Batam membawa duit, saat ini orang datang ke Batam membawa ide, dulu investor cukup memiliki Ijin Prinsip (IP) sudah bisa membangun lahannya  namun saat ini mereka harus memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan mensertipikatkan lahan itu untuk digunakan meminjam modal,” katanya.
 
“Sekali lagi saya tekankan lahan itu fasilitas bukan warisan,” katanya menambahkan.(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel