Sosialisasi Pemilu 2019 Melalui Talk Show, Walikota Tebingtinggi Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sosialisasi Pemilu 2019 Melalui Talk Show, Walikota Tebingtinggi Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya


TEBING TINGGI, Infokepri.com -  Walikota Tebing Tinggi mengajak seluruh masyarakatnya untuk mensukseskan Pemilu 2019 dan menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS di tempatnya masing-masing pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
 
“ Diharapkan seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi supaya datang berbondong-bondong ke TPS di tempatnya masing-masing, sisihkan waktu untuk memberikan hak memilih kita untuk pemilu yang sukses "Pemilu Sukses Negara Kuat" kata Walikota Tebing Tinggi yang disampaikan oleh Asisten Adm. Ekonomi dan Pembangunan, M. Dimiyathi saat menghadiri acara Sosialisasi Pemilu 2019 yang dilakukan melalui talkshow di Radio DIS Kota Tebing Tinggi, Jumat (15/03/2019).

Sosialisasi Pemilu 2019 itu digelar oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama KPUD Kota Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Kejari Tebing Tinggi.

Ketua KPUD Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik menyampaikan supaya seluruh lapisan masyarakat ikut berperan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019, gunakan hak pilih dan jangan golput.

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Huriadi Panggabean berharap kepada para peserta pemilu, elit-elit politik supaya berkampanye dengan santun, hindari HOAX, dan jangan melakukan Politik uang.

Bawaslu mengajak masyarakat secara bersama-sama mengawasi terlaksananya Pemilu yang demokratis  dan jika menemukan adanya pelanggaran pemilu supaya melaporkan ke Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

Sementara itu, Polres Tebing Tinggi menghimbau ke masyarakat supaya menjauhi politik uang, lakukan pelaksanaan pemilu ini dengan fair supaya bisa berjalan dengan aman, damai dan sejuk "Kenali Hukum Jauhi Hukuman ".

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi menghimbau bagi yang sudah terdaftar di DPT dan belum mempunyai KTP supaya datang ke Disdukcapil untuk perekaman, 15 menit KTP sudah bisa tercetak.

(Diskominfo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel