Ini Permasalahan dan Kerja Sama Yang Dilakukan Pemko Batam Di Dalam LKPJ 2018 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Permasalahan dan Kerja Sama Yang Dilakukan Pemko Batam Di Dalam LKPJ 2018


BATAM, Infokepri.com - Walikota Batam, H Rudi.SE dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2018 menyampaikan target dan realisasi belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 2.572.288.383.286.26 terealisasi Rp 2.381.523.875.914,02 yang terdiri dari : Belanja tidak langsung sebesar Rp 925.453.732.774.59 realisasi sebesar Rp 903.356.641.405 sedangkan Belanja langsung Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1.646.834.650.511.67 dengan realisasi Rp 1.478.167.234.509.02

LKPJ Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2018 ini disampaikan oleh Walikota Batam, H Rudi.SE melalui Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton SH,MH di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kamis, (21//3/2019).
 
Ia menyebutkan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan belanja Tahun Anggaran 2018 antara lain :
 
Petunjuk teknis pelaksaan kegiatan dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan kegiatan yang di biayai oleh Dana Alokasi Khusus masih terlambat diterbitkan
 
Masih ditemukannya kode rekening anggaran tidak sesuai  dengan peruntukan atau pelaksanaannya
Masih adanya SKPD yang belum melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dikarenakan masalah administrasi masalah kegiatan sehingga rendah serapan anggarannya.
 
Adanya kegiatan belanja modal yang telah selesai dilaksanakan namun tidak dapat dibayar pada tahun 2018 atau tunda bayar, karena tidak tersedianya kas di RKUD sebagai akibat tidak tercapainya pendapatan yang telah ditetapkan pada APBD
 
Adanya pihak rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuasi kesepakatan yang telah dituangkan dalam dokumen kontrak sehingga ada kegiatan yang mengalami keterlambatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam mengatasi permasalahan diatas maka solusi yang telah dilakukan antara lain sebagai berikut : 
 
Melakukan konsolidasi dan koordinasi ke Kementrian terkait agar tidak terjadi dalam permasalahan kegiatan : 
  1. Meningkatkan kompetensi SDM, agar penggunaan rekening dalam penyusunan anggaran belanja dapat dilaksanakan sesuai ketentuan
     
  2. Memberikan hukuman dan penghargaan kepada SKPD  terkait pelaksanaan belanja SKPD dengan sesuai rencana yang telah ditetapkan
     
  3. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja lebih realistis dan terukur dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daerah
     
  4. Memberikan kesempatan atau pemutusan kontrak kepada penyedia atau pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
     
  5. Memberikan teguran kepada pihak rekanan serta melakukan black list kepada rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Mengenai pembiayaan, untuk target penerimaan pembiayan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 65.852.290.939.05 dengan realisasi  Rp 65.839.670.920.05, pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2018 tidak terealisasi dari target sebesar  Rp 2.158.901.785

Penyelenggaraan tugas pembantuan dengan rincian sebagai berikut :
 
Pada Tahun Anggaran 2018 pemko Batam memperoleh alokasi dana untuk penyelenggaraan tugas pembantuan pada bidang ketenaga kerjaan, bidang koperasi, usaha mikro, perdagagangan dan perumahan rakyat sebesar Rp 22.690.221.000 dengan realisasi sebesar Rp 20.419.000.000

Tugas umum pemerintahan yang terdiri dari kerjasama antar daerah, kerja sama daerah dengan pihak ketiga koordinasi dengan instansi vertikal di daerah pembinaan batas wilayah.

Penanggulangan dan pencegahan bencana pengelolaan kawasan khusus penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Ia menyebutkan kerja sama pemerintah kota Batam pada tahun 2018 antara lain kerjasama dengan :
  • Pemerintah kabupaten Bogor, Siak, Sumedang dalam pengembangan wisata dan kebudayaan. Pemerintah Surakarta, dalam bidang Pariwisata, distribusi dan perdagangan pangan
  •  
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, tentang penelitian dan pengembangan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi
     
  • Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dalam pembentukan Mall Pelayanan Publik bidang perizinan dan non perizinan dikota Batam
     
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang pengawasana obat makanan terpadu
     
  • Polresta Barelang tentang penelusuran dan pembinaan serta pelatihan putra/putri daerah kota Batam yang berprestasi dalam penerimaan calon anggota Polri.
     
  • Direktorat cipta karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI tentang penyelenggaraan infrastruktur persampahan di kota Batam.
     
  • Poltek Batam tentang pembangunan daerah dalam meningkatkan perekonomian dan pelayanan publik di kota Batam
     
  • Kejaksaan Negeri Batam Polresta Barelang dan TP4D terkait koordinasi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi
     
  • PT Citra Agrama City Nusantara tentang penempatan tenaga kerja industri
     
  • Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data serta informasi geospasial di kota Batam
“Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan tersebut secara rinci dalam buku LKPJ,” katanya.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Batam akhir Tahun Anggaran 2018, yang selanjutnya dapat dibahas bersama antara DPRD Kota Batam dan Pemko Batam sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Walikota menutup laporannya.
 (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel