Sampaikan LKPJ TA 2018, Walikota Tanjungpinang : RKPD Kota Tanjungpinang Menitikberatkan Tujuh Program Pembangunan
Sabtu, 30 Maret 2019
TANJUNGPINANG,
Infokepri.com -
DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, Jumat
(29/3/2019) ) sekira pukul 14.00 WIB di ruang paripurna DPRD
Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD
Kota Tanjungpinang, Ade Angga.S.IP.MM dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota
Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H Syahrul.S.Pd, Wakil Walikota
Tanjungpinang, Hj Rahma, sejumlah kepala OPD Pemko Tanjungpinang, unsur FKPD
Kota Tanjungpinang dan tokoh masyarakat
kota Tanjungpinang.
Dalam pemaparannya Walikota Tanjungpinang, H
Syahrul.S.Pd mengatakan LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 merupakan
kewajiban konstitusional sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah terutama pasal 69 ayat 1.
Ia menyebutkan bahwa LKPJ Walikota Tanjungpinang
Tahun Anggaran 2018 ini disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 yang
mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kota
Tanjungpinang Tahun 2013 -2018 atau merupakan tahun terakhir RPJMD masa Jabatan
Walikota Tanjungpinang Periode 2013-2018.
Sedangkan secara teknis, berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, muatan LKPJ sekurang - kurangnya menjelaskan
tentang arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan keuangan daerah
secara makro, Penyelenggaraan tugas pembantuan, dan Penyelenggaraan tugas umum
pemerintah.
“Oleh karena itu pada kesempatan penyampaian nota
pengantar LKPJ ini,kami akan menjelaskan secara umum tentang muatan - muatan
dalam LKPJ ini. Sedangkan penjelasan secara lebih lengkap dan rinci seperti
yang kami kemukakan tadi akan diserahkan setelah penyampaian nota pengantar
LKPJ ini,” katanya.
Lebih lanjut disebutkannya, sesuai dengan yang telah
disepakati bersama bahwa Prioritas Pembangunan Kota Tanjungpinang dalam Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kota Tanjungpinang Tahun 2018 dititik beratkan
kepada :
- Penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.
- Pengembangan bidang pendidikan, melalui peningkatan akses dan pelayanan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
- Pengembangan bidang kesehatan, melalui peningkatan penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta penyediaan jaminan kesehatan masyarakat secara merata.
- Tata kelola pemerintah dan reformasi birokrasi, melalui peningkatan pelayanan dan kelembagaan serta tata kelola pemerintah yang baik dan transparan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan.
- Pengembangan Pariwisata dan Budaya Daerah.
- Pengembangan Perdagangan dan Potensi Perikanan berdasarkan karakteristik daerah, melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan pertumbuhan ekonomi kreatif dengan memperkuat jaringan usaha ekonomi rakyat serta pengembangan investasi daerah.
- Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar, koneksitivitas dan aksesibiltas wilayah yang adaftif terhadap perubahan iklim.
Realisasi APBD Tahun 2018
Walikota Tanjungpinang, H Syahrul.S.Pd mengatakan bahwa
informasi realisasi APBD tahun 2018 masih bersifat tentatif lantaran masih perlu dilakukan audit
komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan( BPK).
Kinerja pengelolaan keuangan daerah dari realisasi
APBD Tahun 2018, untuk realisasi Pendapatan sebagai berikut :
Pendapatan ditargetkan sebesar Rp 391,52 miliar,- dengan realisasi mencapai Rp 921,07 miliar,- atau 103,31 % dari target.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapat Asli
Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp 158,24
miliar,- dan terealisasi sebesar Rp 160,44
miliar,- atau 101,39 % dari target.
Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 699,72
miliar,- atau 105,50 % dari target.
Sedangkan lain lain pendapatan yang sah ditargetkan
sebesar Rp 70,03 milyar,- dapat
terealisasi sebesar Rp 60,90 milyar,- atau 86,97%
Gambaran tentang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 915,24
milyar dengan realisasi sebesar Rp 836,67
milyar,- atau sebesar 91,42 % dari Anggaran
Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan sebesar Rp
419,28 milyar,- dengan realisasi sebesar
Rp 382,66 milyar,- atau sebesar 91,27 %
serta Belanja Langsung yang dianggarkan sebesar Rp 495,96 milyar,- dan terealisasi sebesar Rp 454,01 milyar,- atau sebesar 91,54 %.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 25,85 milyar,- dari target sebesar Rp 25,71 milyar,- yang bersumber dari sisa lebih perhitungan
anggaran tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan kembali investasi non
permanen lainnya.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun
2018 sebesar nol rupiah dari rencana penyertaan modal atau investasi Pemerintah
Daerah sebesar Rp 2 milyar,-
.
Indikator kinerja
daerah yang ditargetkan dalam RPJMD Tahun 2013 - 2018 pada tahun 2018
sejumlah 194 indikator.
Dari sejumlah 194 indikator tersebut sebanyak 137
indikator memiliki kinerja sangat tinggi, sebanyak 20 indikator dengan kinerja
kategori tinggi, sebanyak 15 indikator dengan kinerja kategori sedang, 2
indikator dengan kinerja kategori rendah dan sebantak 20 indikator dengan
kinerja kategori sangat rendah .
“ Dengan demikian indikator dengan kinerja baik atau
kategori sangat tinggi dan tinggi sebesar 80,93 %,” katanya.
Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan
adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD kota Tanjungpinang yang secara operasional
dilaksanakan oleh para pimpinan OPD.
Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang
setinggi- tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen
kepentingan dan masyarakat kota Tanjungpinang yang mendukung situasi dan
kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan
dapat berjalan tertib lancar dan sukses.
“ Dalam Tahun Anggaran 2018 kota Tanjungpinang tidak ada program
tugas pembantuan yang diterima oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemko
Tanjungpinang,” katanya.
Walikota Tanjungpinang, H Syahrul .S.Pd juga
menyebutkan bahwa pada tahun 2018 Pemko Tanjungpinang telah melakukan kerja
sama dengan daerah luar seperti :
- Melakukan nota kesepahaman dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Siak dengan Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang melalui MoU pada tanggal 31 Juli 2018 tentang kerja sama bidang pengembangan, pemasaran promosi destinasi Pariwisata dan event event Pariwisata antara Kabupaten Siak provinsi Riau dan Kota Tanjungpinang.
- Nota Kesepahaman antara Kementerian Pariwisata RI dengan Pemko Tanjungpinang melalui MoU tanggal 28 Desember 2018 tentang pengembangan destinasi pariwisata kota Tanjungpinang
- Nota Kesepahaman MoU antara Walikota Tanjungpinang dengan Pemko Bandung tanggal 30 Oktober 2018 tentang kerja sama antar daerah
- Nota Kesepahaman MoU antara Walikota Tanjungpinang dengan Pemkab Kulonorogo 30 November 2018 tentang kwalitas pangan.
“Untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan lainnya
yaitu kerja sama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di
daerah secara lebih rinci realisasi program kegiatannya dapat dilihat dalam
dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan,” tutupnya.
(Pay)