Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Pemakai dan Pengecer Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Pemakai dan Pengecer Sabu


ASAHAN, Infokepri.com
- Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus tiga orang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada Jumat ( 22/3/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketiga pria itu berinisal SH (38), AN (39) warga Jalan Suluk, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur dan IN (35) warga Jalan Sei Hasan, Kelurahan Tegal Sari

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan kepada awak media dalam siaran persnya, Sabtu (23/3/2019) mengatakan, penangkapan tersangka bermula informasi dari masyarakat yang resah dengan transaksi narkotika jenis sabu yang sering dilakukan di Jalan Haji Miskin, Kisaran.

Selanjutnya, tim melakukan pengintaian dan penyelidikan, tidak berselang lama tim Opsnal menemukan dua orang pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang melintas di Pos Lantas K3 Jalan Imam Bonjol menggunakan Honda CBR 125 R.

"Kedua tersangka berhasil diamankan di rel Kereta Api di Jalan Agus Salim dan dari keduanya berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 1 plastik klip seharga Rp. 100 ribu, "katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dari hasil introgasi, kedua tersangka mengakui sabu tersebut diperolehnya dari salah seorang pengecer yang berinisial IN (35) warga jalan Sei Hasan, Kelurahan Tegal Sari, Kisaran.

"Tersangka IN berhasil diamankan disalah satu warung miso dan setelah diintrogasi, tersangka IN mengaku mendapatkan sabu itu dari bandar yang bernama Adek Korang warga Haji Miskin, selanjutnya saat dilakukan penangkapan terhadap Adek Korang, ia berhasil melarikan diri, "ujar AKP Antony Tarigan menambahkan.

Guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Asahan berikut barang buktinya . (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel