Selama Dua Bulan Ini, Polres Karimun Berhasil Mengungkap 12 Kasus Narkotika Dengan 19 Tersangka - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Selama Dua Bulan Ini, Polres Karimun Berhasil Mengungkap 12 Kasus Narkotika Dengan 19 Tersangka



KARIMUN, Infokepri.com
– Selama dua bulan ini, Polres Karimun berhasil mengungkap 12 kasus dugaan kasus narkotika dengan 19 orang tersangka yasng terdiri dari 14 laki-laki dan 5 orang perempuan. Dari 19 orang tersangka itu seorang diantaranya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang warga negara Malaysia.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya melalui Waka Polres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya saat melakukan press release, Minggu (17/3/2019)  mengatakan dari pengungkapan 12 kasus narkotika itu petugas berhasil mengamankan 19 orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 59,15 gram, pil ektasi sebanyak 502 butir.

Dari 19 tersangka yang berhasil diamankan terdapat satu orang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DK dan warga negara Malaysia berinisial MZ.

“Oknum PNS tersebut bertugas di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun dari tersangka diamankan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 5 paket,” katanya. .

Lebih lanjut disebutkannya ke19 tersangka itu diamankan dari berbagai lokasi yang terdapat di 4 Kecamatan yakni : kecamatan Karimun sebanyak 11 TKP, kecamatan Tebing sebanyak 2 TKP, kecamatan Meral sebanyak 4 TKP dan kecamatan Kundur sebanyak  2 TKP.

Para tersangka dijerat pasal  114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun sampai 20 tahun atau seumur Hidup.

(realitasnews.com/Jup)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel