Sembunyikan Sabu 474 Gram Di Dalam Anus, Petugas BC Batam Amankan Dua Orang Warga Negara Malaysia - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sembunyikan Sabu 474 Gram Di Dalam Anus, Petugas BC Batam Amankan Dua Orang Warga Negara Malaysia


BATAM, Infokepri.com – Petugas Bea dan Cukai pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam berhasil mengamankan dua orang warga negara Malaysia,  penumpang Kapal Ferry MV Ocean Dragon yang datang dari Stulang Laut (Johor, Malaysia) tujuan Batam lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas berbentuk kapsul sebanyak 7 kapsul dan total berat keseluruhanya sebanyak 474 gram yang disembunyikan di dalam anusnya.

Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Sumarna dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media pada Kamis (28/3/2019) mengatakan kedua tersangka itu berinisial LK (33 tahun) jenis kelamin laki-laki warga negara Malaysia dan inisial HBW (42 tahun) jenis kelamin Laki-laki warga negara Malaysia.

Ia menyebutkan kedua tersangka itu merupakan penumpang kapal ferry MV Ocean Dragon datang dari Stulang Laut (Johor, Malaysia) sandar dipelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam pada Rabu (27/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Begitu turun dari kapal, katanya, petugas Bea dan Cukai pelabuhan Harbour Bay Batam mengatensi dua orang penumpang tersebut. Karena curiga terhadap mereka kemudian petugas melakukan pemeriksaan verbal dan dilanjutkan pemeriksaan urine dan mereka berdua positif mengandung Metamphetamine.

 

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dengan membawa kedua penumpang ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk pemeriksaan radiologi, dan di situ kedapatan pada anus inisial LK  tiga benda mencurigakan, sedangkan pada HBW empat benda mencurigakan yang semuanya diduga Methamphetamine.

Berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi tersebut, dilakukan pemeriksaan dan interogasi mendalam terhadap kedua penumpang di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam dan benda yang dicurigai itu dikeluarkan dari dalam anusnya.

Setelah dilakukan pengujian dengan NIK, dipastikan bahwa barang- barang yang keluar dari anus kedua penumpang tersebut merupakan Methamphetamine atau sabu.
 
“ Barang yang mencurigakan yang dikeluarkan dari dalam anus mereka itu narkotika jenis sabu sebanyak 7 kapsul dengan total berat 474 gram,” katanya.

Untuk pengembangan penyelidikan pihak bea dan cukai menyerahkan kedua tersangka bersama barang buktinya ke Polda Kepri.
 
 (Ril/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel