Wakil Walikota Tebingtinggi Menghadiri Pelantikan PAW Anggota Dewan Sisa Masa Jabatan 2014 - 2019
Minggu, 31 Maret 2019
TEBING TINGGI, Infokepri.com - Walikota Tebingtinggi yang diwakili oleh
Wakil Walikota Tebingtinggi Ir. H. Oki Doni Siregar menghadiri Rapat Paripurna
Istimewa DPRD Kota Tebingtinggi dengan agenda peresmian, Pemberhentian dan
Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tebingtinggi
Penganti Antar Waktu (PAW) atas nama
Sahat Marulitua Siahaan sisa jabatan periode 2014 - 2019, di ruang Sidang DPRD Kota
Tebingtinggi, di Jalan Dr. Sutomo No. 14.
Jumat (29/03/2019)
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota
Tebingtinggi, M. Yuridho Chap dan juga dihadiri
oleh perwakilan Kapolres Tebingtinggi dan Dandim 0204 DS, 20 orang
Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Tokoh Ulama dan
Tokoh Masyarakat.
Walikota Tebingtinggi yang diwakili oleh Wakil
Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Oki Doni Siregar
dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya Penganti Antar Waktu (PAW)
dalam lembaga legeslatif adalah sebuah mekanisme yang sudah diatur dalam
Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.
Ia menyebutkan penganti antar waktu anggota
legislatif adalah merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legeslatif sebagai mitra
pemerintah.
Beliau juga menyampaikan jika PAW anggota legislatif
dapat melahirkan dua kebaruan yakni asa atau harapan baru dan ide atau gagasan
baru tentunya, yang akan menjadi pemicu dan pemacu kinerja untuk menjadi lebih
baik lagi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu diharapkan dan perlu dijaga adanya
senergitas dan keharmonisan antar unsur penyelenggara pemerintahan, serta mampu
menjadi wakil rakyat dan bisa pula mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Sementara itu kepada anggota DPRD Sahat Marulitua
Siahaan, Wakil Walikota menyampaikan pelantikan itu awal dari melaksanakan
tugas sebagai wakil rakyat, diharapkan
agar dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan
masyarakat.
Untuk itu perlu segera menyesuaikan diri dan
mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam
melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Sedangkan Kepada Adlan Lubis atas nama Pemerintah
Kota Tebingtinggi Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas
pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Tebingtinggi, yang tentunya kerja
sama yang dilakukan selama ini menjadi sebuah kenangan manis.
(Ril/Bon)