Bupati Karimun Menyerahkan SK Honorer Pegawai Kecamatan dan Puskesmas
Senin, 01 April 2019
KARIMUN, Infokepri.com – Pemkab Karimun ditahun 2019 ini memperpanjang kontrak sebanyak 2.951 orang pegawai honorer yang bertugas mulai di Pemerintahan Kecamatan, Puskesmas.
Penyerahan SK pegawai honorer itu dilakukan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos. M. Si usai memimpin apel pagi pada Senin (1/4/2019) di Stadiun Mini Kecamatan Kundur, Karimun.
Pegawai yang menerima SK Honorer itu dilakukan bertugas di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Beat.
Bupati Karimun menyebutkan khusus di wilayah Kundur , seperti di kantor Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan jumlah pegawai yang di perpanjang kontraknya sebanyak 694 orang.
Ia menyebutkan tahun 2018 lalu jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur sebayak 704 orang dan yang telah diberhentikan sebayak 7 orang dan yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya sebanyak 3 orang.
Berikut jumlah pegawai kontrak yang diperpanjang kontraknya serta wilayah kerjanya :
1. Korwil Kecamatan Kuba sebanyak 186 orang
2. Korwil Kecamatan Kundur dan Ungar sebanyak 221orang
3. Korwil Kecamatan Belat sebanyak 61 orang
4. Puskesmas Tanjung Batu sebanyak 48 orang
5. Puskesmas Tanjung Berlian sebanyak 14 orang
6. Puskesmas Kuba sebanyak 26 orang
7. Puskesmas Belat sebanyak 23 orang
8. Puskesmas Ungar sebanyak 13 orang
9. Kecamatan Kundur sebanyak 44 orang
10. kecamatan Kuta sebanyak 19 orang
11. Kecamatan Kuba sebanyak 22 orang
12. Kecamatan Ungar 8 orang
13. Kecamtan Belat sebanyak 9 orang.
“Kepada seluruh Pegawai Kontrak bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak diberikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak,” katanya.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak karena masalah BPJS yang saat ini belum terealisasi, Insya Allah dalam waktu dekat ini BPJS akan terealisasi.
Tetapi untuk BPJS Ketenagakerjaan, katanya, sudah terealisasi.
(Ril/Nal)