Bupati Karimun Menyerahkan SK Honorer Pegawai Kecamatan dan Puskesmas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Karimun Menyerahkan SK Honorer Pegawai Kecamatan dan Puskesmas

 

KARIMUN, Infokepri.com
– Pemkab Karimun ditahun 2019 ini memperpanjang kontrak sebanyak 2.951 orang pegawai honorer  yang bertugas mulai di Pemerintahan  Kecamatan, Puskesmas.

Penyerahan SK pegawai honorer itu dilakukan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos. M. Si usai memimpin apel pagi pada Senin (1/4/2019) di Stadiun  Mini Kecamatan Kundur, Karimun.

Pegawai yang menerima SK Honorer itu dilakukan bertugas di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Beat.

Bupati Karimun menyebutkan khusus di wilayah Kundur , seperti di kantor Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan jumlah pegawai  yang di perpanjang kontraknya sebanyak 694 orang.
Ia menyebutkan  tahun 2018 lalu  jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur  sebayak 704 orang dan yang telah diberhentikan sebayak  7 orang dan yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang  kontraknya sebanyak 3 orang.



Berikut jumlah pegawai kontrak yang diperpanjang kontraknya serta wilayah kerjanya : 

1.   Korwil Kecamatan Kuba sebanyak 186 orang
2.   Korwil Kecamatan Kundur dan Ungar sebanyak  221orang
3.   Korwil Kecamatan Belat sebanyak 61 orang
4.   Puskesmas Tanjung Batu sebanyak 48 orang
5.   Puskesmas Tanjung Berlian sebanyak 14 orang
6.   Puskesmas Kuba sebanyak 26 orang
7.   Puskesmas Belat sebanyak 23 orang
8.   Puskesmas Ungar sebanyak 13 orang
9.   Kecamatan Kundur sebanyak 44 orang
10. kecamatan Kuta sebanyak 19 orang
11. Kecamatan Kuba sebanyak  22 orang
12. Kecamatan Ungar 8 orang
13. Kecamtan Belat sebanyak 9 orang.

“Kepada seluruh Pegawai Kontrak bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak diberikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak,” katanya.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq  juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak karena masalah BPJS yang saat ini belum terealisasi, Insya Allah dalam waktu dekat ini BPJS akan terealisasi.
Tetapi untuk BPJS Ketenagakerjaan, katanya, sudah terealisasi.

(Ril/Nal)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel