Dandis Rajagukguk : Pembagian Bazar Sembako Murah Sebaiknya Dihentikan, Pelaksanaannya Sudah Terjadwal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dandis Rajagukguk : Pembagian Bazar Sembako Murah Sebaiknya Dihentikan, Pelaksanaannya Sudah Terjadwal



BATAM, Infokepri.com - Angoota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam khususnya Camat, Lurah harus netral pada Pemilu 2019 ini dan jangan mau diintervensi atau membantu Caleg untuk memenangkannya dalam Pileg 2019.

“ Kami mengharapkan agar semua Lurah dan Camat yang hadir disini tidak memihak memihak pada Caleg tertentu tetapi harus netral biarlah  warga atau masyarakat yang menentukan siapa yang dipilihnya untuk wakilnya di lembaga legislatif ini,” kata Lik Khai saat menghadir Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilaksanakan di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Kamis (4/4/2019)

RDPU itu dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jurado Siburian dan dihadiri oleh anggota Komisi II, Komisi III DPRD Kota Batam dan sejumlah Camat dan Lurah.

Lebih lanjut Lik Khai menyebutkan bahwa pada Pemilu 2019 ini ada dugaan Caleg salah satu partai merasa lebih hebat dari anggota DPRD Kota Batam dan Walikota Batam caleg itu berani menemui Lurah dan menyebarkan isu yang bukan-bukan padahal Walikota Batam, Rudi sendiri belum pernah mengatakan harus mendukung caleg si A, B tapi kalau cerita mendukung Capres nomor urut 01 yakni pasangan Jokowi – Ma’aruf Amin ada tapi itupun di forum tertentu.

“ Saya juga mendengar ada isu yang berkembang kalau Lurah dan Camat tidak ngasih suara yang diminta akan dipindah, ini yang bikin kacau, jadi disini kita harus netral tidak berpihak, karena kalau kena kita sendiri yang menanggung akibatnya,  saya mengharapkan isu tersebut disampaikan kepada pak Walikota dan Wakil Walikota Batam apakah isu yang beredar itu benar ,” katanya.

Ia juga menyebutkan isu tersebut juga beredar di Daerah Pemilihan (Dapil) nya, isu itu menyebutkan ada beberapa orang mengaku-mengaku disuruh Walikota Batam kepada pak RT/RW dan masyarakat.

“ Saya minta Lurah atau Camat jangan mau diintervensi oleh pihak-pihak tertentu melainkan harus netral,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Komisi II DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk yang menyebutkan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Pemilu 2019. 

Pemko Batam saat pembahasan di komisi, banggar, pembahasan bersama dengan DPRD Kota Batam sudah disepakati untuk pembagian Bazar Sembako murah dapat dilaksanakan pada saat perayaan hari besar seperti menjelang Puasa, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Natal.

Nyatanya sekarang menjelang Pemilu 2019,  Pemko Batam sudah melaksanakan pembagian Bazar Sembako murah di dua kecamatan seperti dikecamatan Sei Beduk dan kecamatan  Sagulung.



Namun yang terjadi saat ini, katanya, apa yang sudah kita sepakati tidak dijalani dan dilanggar dalam hal pelaksanaan pembagian Bazar Sembako murah dan dalam hal ini kami yang soroti dari DPRD Kota Batam yang sudah menjadi kesepakatan tidak benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kota Batam, saya pikir hal ini sudah terlampau mengarah kepada nuansa politik.

“ DPRD Kota Batam akan mengambil langkah untuk memanggil Walikota dan Wakil Walikota Batam dalam waktu dekat ini,” katanya usai menggelar RDPU dengan Camat dan Lurah.

Ia menyebutkan pembagian Bazae Sembako murah itu, mengenai masalah database harus sesuai dengan nama dan alamat, serta sesuai dengan ketahanan keluarga/ekonomi keluarga, ia menilainya belum berimbang.

Ia menduga masih ada orang yang tidak layak masih menerima sembako, secara ekonomi kita berhitung satu kupon untuk ditukar satu paket sembako itu sekitar Rp 50 ribu, - Satu paket sembako itu berisi 1 karung beras yang beratnya 5 kilogram, 2 kilogram minyak goreng dan 1 kilogram gula putih.

Jika dibandingkan dengan harga satu paket sembako itu di warung maka nilainya tidak begitu besar artinya masyarakat harus diberikan edukasi kalau hanya nilai bantuan segitu jangan merasa sudah sangat terbantu tetapi bagi orang yang betul-betul sangat membutuhkannya itu sudah bermanfaat banyak dan bantuan tersebut tepat sasaran itu yang harus diutamakan.

Ia menyebutkan penghentian kegiatan pembagian Bazar Sembako murah itu merupakan sikap dari DPRD Kota Batam sebab pembagian Bazar Sembako itu sudah terjadwal dan ini tertuang dalam kebijakan daerah dan untuk sanksinya hanya etika.

( AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel