Dapat Laporan Ada ASN Berpolitik Bantu Caleg Dari Partai Tertentu , Anggota DPRD Batam Gelar RDPU - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dapat Laporan Ada ASN Berpolitik Bantu Caleg Dari Partai Tertentu , Anggota DPRD Batam Gelar RDPU



BATAM, Infokepri.com  - Anggota DPRD Kota Batam menyoroti kinerja Aparatur Sipin Negara (ASN) Pemko Batam yang diduga membantu Calon Legislatif (Caleg) dari salah partai politik.

"Kami  mengingatkan ASN dalam undang-undang harus netral, janganlah ikut berpolitik. Kasihan kalau jadi korban, kalau mau berpolitik ada gelanggangnya silahkan mengundurkan diri. Yang mana masyarakat sekarang tidak bodoh, apa lagi sekarang memiliki HP yang ada camera dan bisa merekam aktifitas anda saat melakukan aktifitas politik," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, M Yunus Muda saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum  (RDPU) yang dilaksanakan di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Kamis (4/4/2019).

RDPU ini dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jurado Siburian dan dihadiri Sekretaris Komisi II, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, beserta Lurah dan Camat se Kota Batam.

M Yunus Muda mengharapkan setiap ASN harus netral dan mengetahui tugas dan fungsinya.

Ia mengatakan RDPU ini digelar untuk mempertanyakan adanya isu dan informasi dari masyarakat serta RT  yang berkembang menjelang pesta Demokrasi dimana diduga ada ASN ikut berpolitik membantu salah caleg dari salah satu partai.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II dr. Idawati Nursanti yang  mengatakan, DPRD disini hanya sebatas pengawasan, namun dalam pengawasan adanya gejolak-gejolak sudah benar - benar diluar fungsi pengawasan, ada terdapat pejabat Lurah dan Camat diduga melanggar kesepakatan antara DPRD dan Pemerintahan Kota  (Pemko) Batam.

"Saya pertanyakan kenetralan ASN disini, dan dalam pengunaan fasilitas Lurah maupun Camat yang dipakai oleh partai pemerintah, melalui rapat ini Camat dan Lurah lebih bijak dalam melaksanakan apa yang diperintahkan." Jelasnya.

Menyikapi pertanyaan anggota DPRD Kota Batam tersebut,  Camat Sei Beduk Ghufron mengatakan dirinya belum mendapat laporan dari Seklurnya tentang adanya pegawai ASN mendukung salah satu Caleg namun ia berjanji akan menyelidikinya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dari Lintas Komisi yang hadir, selaku Juru Bicara dari Camat dan Lurah se Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan Kelurahan dan Kecamatan sifatnya hanya memfasilitasi kebutuhan terkait pelakasaan Pemilu, mulai dari sinkronisasi data, dan itu hanya memfasilitasi.

"Tugas kami hanya untuk bekerja bagaimana Pemilu tahun  2019 berjalan lancar dan aman," ucapnya.

Ia menegaskan,terkait pelakasanaan rapat/penggunaan fasilitas di Kecamatan dan Kelurahan bagi Caleg, itu tidak boleh. Namun jika sifatnya untuk kepentingan umum dan lain-lain, selain berpolitik itu boleh, meski dihadiri oleh Caleg.

Sementara itu,  Pimpinan rapat, Jurado Siburian menyampaikan, Camat dan Lurah bekerja sesuai dengan Tupoksi yaitu tentang ASN UU No 5 Tahun 2014 dan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Disini apakah ada kebijakan-kibajakan lain yang menjadi masalah di masyarakat, yang mana Camat dan Lurah tidak mendukung pekerjaan dari Bawaslu, ini terjadi karena isu - isu yang beredar sudah begitu banyak, sehingga harus dibuat mengerucut sehingga kami bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa keadaan dan isu yang beredar atau opini yang dibangun oleh seseorang yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, bisa kami sampaikan sehingga masyarakat bisa mengerti dan paham betul." katanya.

Menurutnya, karena disamping tugas dan aturan yang dijalankan ASN di Kecamatan dan Keluarahan ada sesuatu penilaian dan pemikiran masyarakat timbul bahwa ASN tersebut berpolitik.

"Diantarannya, fasilitas Pemerintah tidak boleh dipakai untuk berpolitik, Lurah mengutus orang untuk mengumpulkan KTP kepada Caleg tertentu, dan pembagian sembako murah langsung Lurah yang menyerahkan kepada masyarakat, bahkan ditempat saya ada caleg yang langsung membagikannya kepada masyarakat, kami mengharapkan agar aktifitas tersebut tolong dihentikan.

"Kami juga akan sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Batam untuk diteruskan kepada Pemko Batam. Jadi, menunggu arahan selanjutnya,"tutupnya.

(Pay/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel