Penerimaan Pajak Pemprov Kepri Pada Triwulan Pertama 2019 Ini Sebesar Rp 230 Milyar,- - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Penerimaan Pajak Pemprov Kepri Pada Triwulan Pertama 2019 Ini Sebesar Rp 230 Milyar,-



TANJUNGPINANG, Infokepri.com -
Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengatakan bahwa penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2019 di Provinsi Kepri telah mencapai Rp 230 miliar.

Ia menyebutkan Pemprov Kepri untuk tahun ini menargetkan Rp 1,1,triliun,- dan untuk triliun pertama ini sudah mencapai 23 persen atau sebesar Rp 230 miliar.

Menurutnya, pencapaian ini dirasa telah cukup baik dari awal perkiraan dan target pada triwulan pertama sebesar 20 persen.

Untuk penerimaan pajak, katanya,  pada triwulan tahun ini berasal dari di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak air permukaan.

Sedangkan dari pajak rokok, Reni menjelaskan baru dapat terealisasi bulan April, karena itukan bagi hasil dengan pusat.

Ia menambahkan, untuk merealisasikan target penerimaan pajak pada tahun 2019, pihaknya akan fokus menggenjot sektor pajak kendaraan bermotor dengan melakukan razia kendaraan roda dua maupun roda empat di seluruh unit pelayanan teknis (UPT) BP2RD Provinsi Kepri yang ada di wilayah kabupaten/kota.

Ia berharap agar tiap-tiap UPT menggelar razia kendaraan bermotor secara rutin dan tergantung besaran anggaran masing-masing. Untuk target penerimaan pajak Rp1,1 triliun tahun 2019 terdiri dari, PKB Rp 439 miliar,- BBN-KB Rp 229 miliar,- air permukaan Rp 20 miliar,-  PBB Rp310 miliar,- dan pajak rokok Rp104 miliar,- (Hms /AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel