Petugas BC Bandara Internasional Hang Nadim Batam Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 1.132 Gram - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Petugas BC Bandara Internasional Hang Nadim Batam Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 1.132 Gram



BATAM, Infokepri.com – Petugas Bea dan Cukai Batam, Bandara Internasional Hang Nadim Batam  mengamankan seorang pria berinisial TM (29 tahun)  calon penumpang pesawat Lion Air lantaran di dalam tas ranselnya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1.132 gram yang dikemas di dalam dua bungkus berlapis kertas karbon, Kamis (4/4/2019) lalu.

Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Sumarna dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media, Senin (8/4/2019) mengatakan kronologis pengamanan pada Kamis (4/4/2019) lalu sekira pukul 08.00 WIB petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam, melakukan pemeriksaan terhadap tas ransel milik salah seorang penumpang Pesawat Terbang Lion Air JT 0970 tujuan akhir Lombok berinisial TM karena dari hasil pengamatan pada pemindai X- Ray terlihat ada barang yang mencurigakan.

Petugas lalu memeriksa tasnya dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik berlapis kertas karbon yang diduga narkotika.

“Dari hasil pengujian awal dengan NIK, diidentifikasikan barang tersebut merupakan Methamphetamine  atau sabu,” katanya.

Kemudian  dilakukan interogasi dan pemeriksaan mendalam terhadap TM, kedapatan barang berupa 2 (dua) bungkus berlapis kertas karbon yang disimpan di dalam tas ransel miliknya yang selanjutnya diuji NIK merupakan positif Methamphetamine  atau sabu.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.132 gram, petugas juga mengamankan satu buah boarding pass Lion Air JT 970  atas nama berinsial TM, rute Medan – Batam.

Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

(AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel