Puluhan Saksi Parpol Peserta Pemilu 2019 Mengikuti Pelatihan Yang Digelar Panwaslu Kecamatan Karimun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Puluhan Saksi Parpol Peserta Pemilu 2019 Mengikuti Pelatihan Yang Digelar Panwaslu Kecamatan Karimun


KARIMUN, Infokepri.com - Puluhan saksi Parpol peserta pemilu tahun 2019 mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Karimun Kepulauan Riau  di Hotel Alisan di Jalan Raja Oesman Kapling, Rabu (10/4/2019)

Pelatihan saksi parpol peserta pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi para saksi serta tanggung jawap yang diemban.

Cara pelatihan tersebut dibuka langsung oleh ketua Panwaslu kecamatan Karimun, Edison.

Dalam sambutannya Edison mengatakan pelatihan ini sangatlah penting bagi saksi  untuk memahami  fungsi dan kewenangannya serta tugas  tanggung jawabnya di TPS nantinya sehingga pemilu berjalan aman dan damai.

Ada beberapa parpol yang mengutus para saksinya diantaranya Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Berkarya
dan pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Sementara itu Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono S.IK saat memberi sambutan mengatakan saksi parpol ini sangatlah penting juga untuk diberikan pelatihan agar para saksi ini dapat paham dan memahami  yg menjadi kewenangan dan tugas serta tanggung jawabnya.

Saksi  tidak hanya tahu caranya komplain demi atas nama parpol saja namun ada beberapa hal yg harus mereka lakukan pada saat hari H, misal saat mau ke TPS mereka harus membawa surat mandat yg mana surat mandat tersebut di tunjukkan kepada KPPS bahwasannya dia merupakan saksi dari parpol tertentu.

" Nah hal - hal kecil seperti ini harus kita ingatkan kembali dan terus menerus disosialisasikan juga agar pemilu nanti sukses dan berjalan aman damai dan sejuk, hal itu yg kita harapkan bersama bukan malah saksi parpol yg ngotot-ngotot buat keributan tapi yg bersangkutan malah tidak paham cara - caranya," kata Budi

Acara tersebut juga dihadiri olah Komisioner Panwas kecamatan, Babinsa dan Para saksi dan peserta lainya.

(RN/Jup)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel