400 CPNS Pemkab Asahan Terima SK Dari Plt Bupati Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

400 CPNS Pemkab Asahan Terima SK Dari Plt Bupati Asahan



ASAHAN, Infokepri.com
- Sebanyak 400 orang Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 menerima surat keputusan (SK) dari Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc tentang pengangkatan CPNS di Aula hotel Sabty Garden, Kisaran, Selasa (7/5/2019).

Ke 400 orang CPNS itu terdiri dari. 226 orang tenaga guru, 133 tenaga kesehatan, 25 orang tenaga teknis, 14 Eks TKH, 1 orang Cumlaude dan 1 orang disabilitas.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan Nazaruddin menjelaskan, 400 orang CPNS yang menerima SK dari Plt Bupati Asahan itu telah mengikuti seleksi pada ujian seleksi pendaftaran CPNS yang dibuka pada tanggal 22 Oktober 2018 dengan jumlah pendaftar dan mengikuti ujian sebanyak 7447 orang.

"Setelah dilakukan penyaringan dua kali ujian yakni seleksi Kopentensi Dasar dan Kompetensi Bidang, maka 401 orang dinyatakan lulus seleksi, namun saat pengusulan NIP ke kantor Regional VI BKN Medan, satu orang mengundurkan diri kerena tidak bisa melengkapi berkas, "ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Plt Bupati Asahan Surya Bsc menyampaikan, pengangkatan CPNS merupakan peraturan Menpan RB Republik Indonesia nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018.

Ia juga mengingatkan para CPNS agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mentaati Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 serta peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Melayani masyarakat merupakan tugas kita sebagai aparatur pemerintahan, sehingga terwujud visi Kabupaten Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri, "sebut Surya Bsc.

Ia menegaskan agar para CPNS yang telah menerika SK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, selalu mengutamakan profesionalisme kerja, perihal selalu integritas dan wibawa pemerintah, loyal kepada pimpinan, serta dapat meningkatkan motivasi dan etos kerja.

Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc mengajak mereka untuk menghindari berbagai cobaan dan godaan negatif.

"Jika 2 tahun tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan sebagai CPNS. Maka dapat diberhentikan sebagai CPNS sesuai aturan yang berlaku, "tegas Surya Bsc dihadapan para CPNS yang menerima SK CPNS Pemkab Asahan formasi 2018.

Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2018 itu juga dihadiri Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin, Asisten II bidang Ekbang Jhon Hardi Nasution, Kepala BKD Asahan Nazarudin, Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Kadis Kesehatan Aris Yudhariansyah, Asisten III Administrasi, Kadis PU Asahan dan kepala BPJS Kesehatan cabang Kisaran-Tanjungbalai Ario Trisaksono. 

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel