Gubernur Sumut Menungaskan Wakil Bupati Asahan Surya Bsc Untuk Menjabat Plt Bupati Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Sumut Menungaskan Wakil Bupati Asahan Surya Bsc Untuk Menjabat Plt Bupati Asahan



ASAHAN, Infokepri.com
- Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menunjuk Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc sebagai Pelaksana Tugas Bupati Asahan setelah Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang meninggal dunia pada tanggal 22 April 2019 lalu.

Penunjukan Wakil Bupati Asahan Surya Bsc sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara No 131/4489/Tahun 2019.

Penunjukan Wakil Bupati Asahan Surya Bsc sebagai pelaksana tugas bupati Asahan dilakukan dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah daerah. Wakil Bupati Asahan melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan.

"Penunjukan Wakil Bupati Asahan sebagai Plt Bupati Asahan sesuai ketentuan Pasal 66 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, "kata Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

Selanjutnya, Rahmat Hidayat menyampaikan, H Surya Bsc sebagai Pelaksana tugas Bupati Asahan sebagaimana point 1 berpedoman kepada Peraturan Perundang-Undangan dan melaporkan pelaksanaan tugas dan wewenang dimaksud kepada Menteri Dalam Negri melalui Gubernur Sumatera Utara, "ungkapnya. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel