Bawa Sabu, Warga Tanjungbalai Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawa Sabu, Warga Tanjungbalai Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan



ASAHAN, Infokepri.com -
Satuan reserse narkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang pria berinisial MS alias Fi'i (46) warga jalan Nona, lingkungan VII, kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Kamis 13 Juni 2019.

Tersangka diamankan lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu yang ia sembunyikan didalam sepatu.

"Penangkapan tersangka berasal dari informasi masyarakat kepada kami yang melaporkan bahwa warga Tanjungbalai sedang melakukan transaksi sabu di desa Air Joman pasar V, "kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan dalam siaran persnya, Jumat (14/6/2019).

Selanjutnya, AKP Antony Tarigan mengatakan, dari hasil introgasi terhadap tersangka. Tersangka mengakui sabu tersebut dibungkus di dalam plastik hitam yang disimpan di dalam sepatunya dan mengakuannya barang haram itu ia peroleh dari seorang pria berinisial Jo  warga Pulau Simardan.

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti sabu – sabu seberat 4,42 gram dan 2 unit hand phone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel