DPRD dan Pemko Tebingtinggi Bahas Tujuh Ranperda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD dan Pemko Tebingtinggi Bahas Tujuh Ranperda



TEBING TINGGI, Infokepri.com  - Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, M Yuridho Chap memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tujuh Rancangan Peraturan daerah (Ranperda)  yang dilaksanakan  di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/6/2019).

Ketujuh Ranperda tersebut adalah : tiga Ranperda inisiasi Dewan yaitu tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir, Ranperda tentang investasi daerah pada badan layananan umum daerah (BLUD) UPTD perkuatan permodalan koperasi dan usaha mikro kota Tebingtinggi dan Ranperda tentang penyalahgunaan narkotika psikotrogika dan zat adiktif lainnya.

Sedangkan empat Ranperda Eksekutif yang masuk dalam Prolegda itu adalah : Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kota Tebing Tinggi tahun 2019-2025, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah No.5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Dalam pemaparannya Badan Pembentukan Perda DPRD yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Pahala Sitorus mengatakan bahwa Perda merupakan satu landasan hukum untuk melaksanakan sebuah kegiatan yang akan dilakukan.

Sementara itu, Wakil Walikota Tebingtinggi Ir. Oki Doni Siregar mengatakan Pemerintah Kota Tebingtinggi memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Ketiga Ranperda yang merupakan inisiasi DPRD tersebut, dengan alasan dana bergulir tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara bergantian dan diharapkan dapat mendukung meningkatnya perekonomian masyarakat. 

Kedua Ranperda tentang investasi pemerintah daerah pada layanan umum daerah UPTD perkuatan permodalan koperasi dan usaha mikro Kota Tebingtinggi. Ia mengatakan Pemerintah Kota Tebingtinggi masih memerlukan pertimbangan dan pembahasan bersama lebih lanjut terkait dengan Ranperda itu. dengan pertimbangan lembaga yang akan mengurusi hal ini belum sebagai lembaga BLUD, karena untuk BLUD sendiri ada peraturan dan undang-undang yang mengaturnya.

“ Ketujuh Ranperda yang disampaikan akan dibahas bersama-sama dengan DPRD,  ini merupakan sebagai salah satu upaya meningkatkan APBD Tebingtinggi yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Tebingtinggi pada umumnya,” katanya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut unsuur FKPD, OPD Pemko Tebingtinggi, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat Kota Tebingtinggi. (Bon)
(Bon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel