ASN Pemkab Lingga Mengikuti Sosialisasikan Waspada Investasi Ilegal Yang Digelar OJK Provinsii Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

ASN Pemkab Lingga Mengikuti Sosialisasikan Waspada Investasi Ilegal Yang Digelar OJK Provinsii Kepri



LINGGA, Infokepri.com  –  Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lingga mengikuti sosialisasi waspada investasi ilegal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau di ruang rapat kantor Bupati Lingga, Selasa (2/7/2019).

Turut hadir dalam acara itu, Asisten III Administrasi Umum Bupati Lingga, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lingga, Camat, serta seluruh pimpinan OPD Se-Kabupaten Lingga.

Selain itu kegiatan ini juga dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepri, Iwan M.Ridwan, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Adim Imaduddin, Kepala Cabang Kresna Sekuritas Batam, Dedy Nofrius, dan Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Evan Octavianus Gulo.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni menjelaskan dan memberikan gambaran kepada ASN Kabupaten Lingga agar tidak mudah terjebak dengan investasi ilegal yang kini sudah marak dan banyak terjadi di daerah dan wilayah-wilayah Indonesia.

Diketahui Visi dari Otoritas Jasa Keuangan ini ialah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

 

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Kepri, Iwan M. Ridwan menyebutkan tugas Otoritas keuangan ialah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap Kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Kegiatan jasa keuangan di sektor Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, Pegadaian, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

“ Jadi dengan adanya OJK ini, Pemerintah Indonesia berharap OJK dapat mendukung kepentingan sektor jasa keuangan, sehingga meningkatkan daya saing perekonomian. OJK juga harus mampu menjaga kepentingan nasional yang meliputi sumber daya manusia, pengelolaan, pengendalian dan kepemilikan di setor jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan aspek positif,” tuturnya.

Iwan M. Ridwan mengharapkan semoga dengan berdirinya OJK di Provinsi Kepri ini dapat mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Kepulauan Riau.

Ditempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Lingga Siswandi yang membuka resmi kegiatan tersebut berharap semoga dengan peran aktif dari otoritas jasa keuangan ini, keuangan Kabupaten Lingga terus membaik.

“Kita berharap, semoga dengan telah diadakan sosialisasi ini dapat menghasilkan penguatan ekonomi di Kabupaten Lingga untuk terus membaik” harap Asisten III Kabupaten Lingga ini.
 
(SMI/MC/Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel