Gubernur Kepri Tidak Hadir, Ketua DPRD Kepri Menunda Rapat Paripurna - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Kepri Tidak Hadir, Ketua DPRD Kepri Menunda Rapat Paripurna

Fhoto : Istimewa

TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak terpaksa menunda rapat paripurna lantaran Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tidak dapat hadir karena  menghadiri rapat bersama Presiden RI di Jakarta.

“Ketidakhadiran Gubernur pada rapat paripurna kali ini sesuai surat yang saya terima Pak Gubernur sedang mengikuti rapat bersama Presiden RI siang ini,” kata ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (8/7/2019).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Isdianto itu dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018, Serta paripurna laporan akhir Panitia Khusus DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan Ranperda Bangunan Ciri Khas Melayu Provinsi Kepri, sekaligus persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda

Anggota DPRD Kepri yang pertama menanyakan ketidak hadiran Gubernur Kepri adalah  Sarafuddin Aluan, anggota DPRD Kepri fraksi PPP-PKS.

“Gubernur di mana ya?, jangan hanya pak Wagub saja yang datang. Apa (dua agenda) ini tidak penting, inikan pertanggungjawaban APBD?. Kalau tidak bubarkan saja (DPRD) kita,” ujar Sarafuddin di ruang sidang, dilansir inforakyat.com, Senin (8/7/2019).

Dari kondisi itu, Jumaga menyampaikan, kepada forum agar bisa melanjutkan paripurna ini. Namun disayangkan belum satu suara terkait dilanjutkan atau tidak dua agenda paripuran tersebut, sehingga Jumaga menskor paripurna selama 5 menit untuk mendiskusikan kepada ketua fraksi terkait kondisi tersebut.

“Paripurna ditunda, untuk Tatip ditetapkan melalui Banmus,” ujar Jumaga melanjutkan usai Skor.

Mendengar, keputusan penundaan itu, kembali Sarafuddin mengingatkan untuk Gubernur Kepri.

“Pastikan untuk jadwal paripurna berikutnya dihadiri Gubernur,” demikian penegasannya.
 
Rapat paripurna ini dengan agenda Ranperda tentang Bangunan Ciri Khas Melayu Provinsi Kepri, sekaligus persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda, terlihat juga dihadiri perwakilan LAM.

Atas penundaan rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta maaf kepada perwakilan LAM dan tamu undangan yang hadir lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal (3/7) lalu itu awal jadwal kedua agenda peripurna tersebut. Namun disayangkan Gubernur Kepri tidak hadir dikarenakan kesibukannya.
 
(inforakyat.com/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel