Polsek Belakang Padang Ringkus Seorang Pria Lantaran Diduga Mencuri Spead Boat Fiber - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polsek Belakang Padang Ringkus Seorang Pria Lantaran Diduga Mencuri Spead Boat Fiber

  
Fhoto Istimewa

BATAM, Infokepri.com
– Gara-gara hutang menumpuk seorang pria berinisial ZM alias Genit (43) warga Teluk dalam Kelurahan Lubuk Puding Kecamatan Buruh, Batam  nekat mencuri spead boat fiber berwarna biru list warna hitam bersama mesin motor sangkut dengan ukuran 15 PK.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim,S.Kom dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media mengatakan  tersangka ZM diduga mencuri speed boat milik inisial MY (53) warga pulau terong Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu 18 Juni 2019 yang lalu.

Tersangka datang dari Pulau Buru ke Pulau Terong dengan alasan ingin melihat turnamen sepak bola, lalu melihat speed boat sedang ditambat, tersangka langsung menghidupkan mesin dan membuka talinya dan membawa speed boat tersebut ke Pulau Teluk dalam, Kelurahan Lubuk Puding,  Kecamatan Buruh.

 

Mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian speed boat itu Kapolsek Belakang Padang dan Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan begitu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka ZM yang sedang berada di kediamannya di Teluk Dalam, Kecamatan Buruh Kapolsek Belakang Padang langsung memimpin penangkapan tersangka ZM.
 
Tersangka ZM diamankan di rumahnya, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 22.00 WIB, begitu berhasil diamankan langsung digelandang ke Mapolsek Belakang Padang.
 
Kepada Petugas, katanya, tersangka ZM mengakui perbuatannya dia menuturkan nekat mencuri speed bot karena ingin membayar hutang yang sudah menumpuk.
 
Untuk mempertanggungkan jawabkan perbuatannya ZM sudah ditahan dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun.(Ril/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel