Ranperda APBD Perubahan TA 2019 Disetujui Jadi Perda, Walikota Tebingtinggi Beri Apresiasi Kepada DPRD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ranperda APBD Perubahan TA 2019 Disetujui Jadi Perda, Walikota Tebingtinggi Beri Apresiasi Kepada DPRD


TEBING TINGGI, Infokepri.com  –  Lima Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi menyetujui agara Ranperda APBD Perubahan dijadikan Perda dengan catatan pelaksanaan penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan, dan OPD melaksanakan dengan memperhatikan penyerapan anggaran yang dinilai masih berjalan belum maksimal.

Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tebingtinggi TA 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (18/7/2019).

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Walikota Tebingtinggi Ir. Oki Doni Siregar, FKPD Kota Tebingtinggi, Sekdako H. Marapusuk Siregar, Para OPD, Camat dan Lurah.

APBD Perubahan Kota Tebingtinggi 2019 yang disetujui tersebut yakni untuk pendapatan menjadi Rp 748.364.786.091,79 dari Rp 741.503.602.263 atau terjadi penambahan sebesar Rp 6.861.183.828.

Untuk belanja yang semula Rp 749.166.359.813 menjadi Rp.765.790.088.790,02 atau bertambah Rp16.623.728.977.

Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersepakat menyetujui R.APBD 2019 ini menjadi Perda APBD.

“ Pemko Tebingtinggi memberikan atensi kepada anggota DPRD atas saran, pendapat maupun koreksi yang disampaikan selama pembahasan P.APBD ini berlangsung dan ini tentunya menjadi percepatan pembangunan Tebingtinggi,” katanya.

(sumut.antaranews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel