Tim Elang Laut Polsek Belakang Padang Ringkus Dua Orang Pria Diduga Pengedar Narkotika - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tim Elang Laut Polsek Belakang Padang Ringkus Dua Orang Pria Diduga Pengedar Narkotika


BATAM, Infokepri.com - Tim Elang Laut Polsek Belakang Padang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua  orang tersangka berinisial F dan Af.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim,S.Kom kepada sejumlah awak media,  Rabu, (10/7/2019) mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari informasi masyarakat dugaan adanya tindak pidana narkotika jenis sabu di rumah tersangka berinisial  F di Kelurahan Sekanak Raya kecamatan Belakang Padang.

Atas informasi itu, katanya, pada Selasa, (9/7/2019) sekira pukul 00.20 WIB, Tim Reskrim Elang Laut Polsek Belakang Padang yang dipimpin lagsung oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Ulil Rahim,S.Kom langsung menuju ke rumah tersangka dan tidak lupa berkordinasi dengan RT dan RW setempat untuk melakukan pengeledahan pada rumah tersangka pada malam itu.

Pada penggeledahan yang disaksikan lagsung oleh ketua RW dan pihak Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, penggeledahan di dalam kamar tidur rumah tersangka oleh petugas berhasil menemukan 1 ( satu ) buah kotak kaca mata warna merah maron yang berisikan  empat (4) paket / bungkus kecil serbuk kristal yang dibungkus plastik transparan bening yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Selain itu  petugas kembali menemukan 1 (satu) buah alat hisab sabu / bonk dan beberapa lembar plastik transparan bening dan 2 buah gunting yang berada di dalam rumah tersangka tersebut.

Kemudian pada pengeledahan bagian belakang rumah/dapur rumah pelaku, petugas kembali menemukan 1 (satu) buah tas tempat hardisk warna biru hitam yang berisikan 1 (satu) buah botol plastik warna pink yang berisi 1 (satu) paket / bungkus sedang serbuk kristal  yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik transparan bening yang berisikan 1 (satu) butir pil warna hijau yang diduga narkotika jenis extacy, menurut tersangka F barang haram itu adalah milik dari tersangka lain yakni AF.

Setelah dilakukan pengembangan, tim Elang Laut Polsek Belakang Padang dapat mengamankan tersangka AF untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

“Di hari bhayangkara ke 73 ini, Polsek Belakang Padang akan terus konsisten memerangi narkotika di wilayah Hukum Belakangpadang, yang merupakan perbatasan antara Indonesia dan Singapura, demi menjaga masa depan anak -anak bangsa supaya tidak terjerumus penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolsek Belakangpadang
(Hms/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel