Wabup Sergai Menghadiri Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Sergai Menghadiri Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019

 
Fhoto : Istimewa

SERGAI, Infokepri.com  –
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menghadiri Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sergai Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan di Pantai Woong Rame Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Senin (22/7/2019).

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur FKPD Kabupaten Sergai, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, S.Sos beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Agusli Matondang, Pimpinan Parpol, Kepala OPD, Camat, unsur Pers, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutanya  Wabup Sergai H Darma Wijaya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 saat ini sudah sampai pada tahapan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Sergai. Oleh karenanya, Wabup berharap pelaksanaan rapat ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan lancar. Apapun hasil dan keputusan dari rapat pleno ini mari kita dukung bersama.

“ Saya atas nama Pemkab Sergai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua jajaran KPU Sergai, Bawaslu, Kapolres Sergai dan Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS, Kejari, Pimpinan Partai Politik, tokoh masyarakat, elemen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang partisipatif, kondusif, tertib, aman dan lancar. Karena melalui kehidupan demokrasi yang baik inilah kita dapat mewujudkan Kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa KPUD Sergai melaksanakan kegiatan ini sesuai amanat Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia (KPU-RI) melalui PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum serta Surat KPU Nomor 1027/PL.01-9- SD/03/KPU/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu Tahun 2019.

Ia mengatakan sesuai instruksi bagi kabupaten/kota yang tidak menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diminta untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD.

“ Alhamdulillah rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa kita telah dapat melaksanakan semua proses pemilihan umum serta kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas koordinasi dari berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI-POLRI serta dukungan seluruh masyarakat,” katanya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang  juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sergai sehingga kita sapat melaksanakan gelaran Pemilu Tahun 2019 berjalan lancar meski ada gejolak namun dapat diselesaikan.

Penetapan ini dilaksanakan setelah selesai proses PHPU di MK sehingga kemudian KPU menetapkan perolehan suara Parpol dan anggota DPRD untuk Kabupaten Sergai masa periode 2019-2024.

“Memang pelaksanaan Pemilu tidaklah sempurna kita laksanakan, namun dari ketidaksempurnaan tersebut menjadi bahan evaluasi kita guna pelaksanaan pemilu yang lebih baik di tahun mendatang,” katanya. (Ril / Bon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel