BP Batam Surati Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Terkait Lahan Hak Milik - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Surati Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Terkait Lahan Hak Milik


BATAM, Infokepri.com - Direktur Promosi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar membenarkan surat pemberitahuan  yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pengelolaan Lahan Imam Bachroni yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam dan beredar di media sosial, Selasa, (27/08/2019)

Ia mengatakan, surat dengan nomor B/3722/A3.4/KL.00.01/8/2019 itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam,  Imam Bachroni yang dikeluarkan tanggal 19 Agustus 2019 dan ditembuskan kepada Kepala BP Batam dan Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam.

"Memang benar surat tersebut dikirimkan dari BP Batam dan sesuai dengan isi surat tersebut, BP Batam menjalankan rekomendasi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,  terkait dengan Hak Pengelolaan Lahan di Batam," katanya.

Adapun isi surat pemberitahuan itu adalah sebagai berikut :

Menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi Komisi IV DPR RI terkait dengan Sertipikat Hak Milik yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Batam diatas lahan Hak Pengelolaan BP Batam, dengan ini disampaikan :
  1. Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 21 dan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah yang mengatur bahwa diatas tanah hak pengelolaan dapat diberikan Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai, maka berdasarkan hal tersebut terhadap tanah yang sudah diberikan Hak Milik agar kiranya dapat dilakukan penurunan hak menjadi Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai.
  2. Bahwa untuk menindaklanjuti proses penurunan hak dimaksud, BP Batam akan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
 Atas perharian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

"Kami menjalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti isi surat tersebut, terimakasih," tutupnya ketika ditemui melalui sambungan telekomunikasi.

Hingga berita ini diungah pihak kami belum berhasil memperoleh keterangan dari Kepala atau pihak  Kantor Pertanahan Kota Batam, wartawan kami akan berusaha untuk meminta keterangan atau tanggapan dari pihak Kantor Pertanahan Kota Batam atas surat yang dibuat oleh Kepala Kantor Pengelolaan Lahan, Imam Bachroni tersebut.   

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel