BPPRD Kota Batam Bersama Bank Mitra Turun Ke Mall Maksimalkan Penerimaan Daerah dari Sektor PBB-P2
Sabtu, Agustus 31, 2019
BATAM, Infokepri.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam bersama bank mitra pada hari terakhir penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) turun ke Mall untuk jemput bola demi memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor PBB-P2.
“Besok terakhir bertepatan dengan jatuh tempo PBB, kita sudah berkoordinasi dengan bank terkait penerimaan pembayaran agar besok dimaksimalkan. Kita akan kembali roadshow ke mal-mal,” kata Sekretaris BPPRD Batam, Aditya di Batam Centre, Jumat (30/8/2019).
Adapun lokasi standnya yakni di Mega Mall Batam Centre, Nagoya Hill, BCS Mall untuk Bank Riau Kepri. Kemudian Bank BRI membuka layanan pembayaran di Mall Botania 2, dan Bank BJB di Kepri Mall.
“Untuk pembayaran di Indomaret, ATM Bank Riau Kepri, Traveloka, dan Tokopedia juga tetap bisa,” tuturnya.
Aditya mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera menunaikan kewajibannya. Karena pajak yang terkumpul ini merupakan modal bagi pembangunan Kota Batam.
Hingga H-1 batas jatuh tempo, PBB-P2 yang terkumpul sudah mencapai Rp 118,731 miliar. Atau 71,96 persen dari target Rp 165 miliar.
“Kepada wajib pajak kita imbau untuk segera membayar pajaknya, sebelum dikenakan denda 2 persen per bulan. Berbagai kanal pembayaran telah disiapkan untuk memudahkan wajib pajak. Sehingga tak perlu lagi mengantre di bank,” tutur Adit.
“Besok terakhir bertepatan dengan jatuh tempo PBB, kita sudah berkoordinasi dengan bank terkait penerimaan pembayaran agar besok dimaksimalkan. Kita akan kembali roadshow ke mal-mal,” kata Sekretaris BPPRD Batam, Aditya di Batam Centre, Jumat (30/8/2019).
Adapun lokasi standnya yakni di Mega Mall Batam Centre, Nagoya Hill, BCS Mall untuk Bank Riau Kepri. Kemudian Bank BRI membuka layanan pembayaran di Mall Botania 2, dan Bank BJB di Kepri Mall.
“Untuk pembayaran di Indomaret, ATM Bank Riau Kepri, Traveloka, dan Tokopedia juga tetap bisa,” tuturnya.
Aditya mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera menunaikan kewajibannya. Karena pajak yang terkumpul ini merupakan modal bagi pembangunan Kota Batam.
Hingga H-1 batas jatuh tempo, PBB-P2 yang terkumpul sudah mencapai Rp 118,731 miliar. Atau 71,96 persen dari target Rp 165 miliar.
“Kepada wajib pajak kita imbau untuk segera membayar pajaknya, sebelum dikenakan denda 2 persen per bulan. Berbagai kanal pembayaran telah disiapkan untuk memudahkan wajib pajak. Sehingga tak perlu lagi mengantre di bank,” tutur Adit.
(MC/Pay)