Ini Pandangan Fraksi DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019 Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Pandangan Fraksi DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019 Kota Batam



BATAM, Infokepri.com
–  Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2019 Kota Batam serta Nota Keuangan, tentang perubahan rencana APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dilanjutkan ketingkat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Kota Batam.

Namun Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa  catatan agar diperhatikan oleh Pemko Batam seperti Pajak Hotel diproyeksikan mengalami pengurangan dari RP 138.770,252,872 menjadi Rp. 132,409,347,069,- , pengurangan ini akibat dari dampak rendahnya kunjungan wisata yang ada di Batam.

“ Alasannya terlalu klasik dan tidak masuk akal,” kata Budi Mardiyanto juru bicara PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna dengan agenda Padangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2019 yang digelar di ruang utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Selasa (06/08/2019).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam yakni Imam Sutiawan dan Zainal Abidin dan dihadiri oleh Walikota Batam, H M Rudi.SE yang diwakili oleh Sekdako Batam, H Jepridin, dan dihadiri 26 orang anggota DPRD Kota Batam, unsu FKPD, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Lebih lanjut Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa fraksi PDI Perjuangan melihat kunjungan wisata tidak berpengaruh dalam satu semester pertama ini kemudian setiap tahun jumlah hotel tetap bertambah.

Selain itu, katanya, diharapkan instansi terkait melakukan pengecekan dipemukiman penduduk pun ada bisnis hotel dan diminati investor.

“ Oleh karena itu kami mengusulkan estimasi pendapatan dari pajak hotel perlu dihitung ulang. Idealnya sama dengan estimasi pendapatan sebelum perubahan,” katanya.

Ia mengatakan penerimaan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan BPHTB yang diproyeksikan sebesar Rp 380 milyar atau sama estimasi sebelum perubahan.

“ Kami heran disaat pelayanan izin peralihan hak IPH semakin baik, pendapatan tetap segitu, apakah Pemko Batam tidak sanggup menaikkan penerimaan BPHTB diatas Rp 380 miliar atau SKPD terkait tidak proesional memanfaatkan potensi yang ada,” katanya.

Pengurangan pendapatan dari penerimaan distribusi ijin mempekerjakan tenaga asing dari Rp 45 miliar menjadi Rp 16 miliar,- lebih atau berkurang sekitar 64%. Pengurangan tersebut, sebagaimana dijelaskan pada nota keuangan karena perpanjangan ijin dibawah satu tahun menjadi penerimaan negara, namun perlu kami sampaikan bahwa jumlah perpanjangan ijin diatas satu tahun hampir sama dengan jumlah perpanjangan ijin dibawah satu tahun yang kami artikan pengurangan penerimaan tidak mencapai 64 % oleh karena itu SKPD terkait perlu mereview ulang jumlah distribusi ITAS.

Sesuai dengan Perda kota Batam tahun 2013 tentang memperpanjang ijin mempekerjakan tenaga asing bahwa sekurang kurangnya 70 % digunakan untuk pelaksanaan pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja lokal, ketentuan ini wajib hukumnya dilaksanakan dan hal tersebut sudah diminta oleh Komisi IV DPRD Kota Batam.

Berdasarkan Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk konsisten menganggarkan 10 % dari belanja daerah untuk anggaran kesehatan.

“Ketentuan ini tetap kami minta diakomodir dengan baik,” katanya.

Pada prinsipnya kembali fraksi PDIP sepakat terhadap penganggaran belanja hibah sebesar Rp 51.866.625.000 sesudah perubahan, berdasarkan ketentuan yang diatur PP Nomor 58 tahun 2005 dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, bahwa hibah bisa dianggarkan setelah urusan wajib terpenuhi, pada sisi belanja urusan wajib khususnya pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur mengalami pengurangan, namun belanja hibah bertambah Rp sebesar 274.350.000.

“ Konteks ini perlu dilakukan pembahasan secara khusus supaya anggaran yang berkeadilan tercapai,” tutupnya.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya dalam pandangannya yang disampaikan oleh Hendra Asman mengatakan dari data setelah mereka cermati, pendapat APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2,823 triliun,-  dari penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas ranperda perubahan APBD beserta nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

“ Kami fraksi Golongan Karya dapat memahami atas perubahan tersebut dan kami setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tata tertib yang berlaku,” katanya.

Sementara itu pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya Werton Panggabean menjelaskakan bahwa Walikota Batam memprioritaskan pembangunan di Kota Batam terutama dibidang pendidikan, kesehatan, pembinaan UKM sehingga berkesinambungan dengan kebutuhan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang.

“Dalam rangka optimalisasi urusan pemerintah kami meminta kajian di kaji secara mendalam terkait ranperda ini, fraksi Gerinda menyetujui dan dapat ditindak lanjuti pada pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam,” katanya.

Sementara itu Mesrawati juru bicara dari Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa hal sebagai catatan, dari sisi belanja perlu ditingkatkan lagi pendapatannya dan diharapkan  Pemeko Batam menambah alat sistem online, dengan sistem tersebut penerimaan pajak hotel, restoran bisa mencapai target.

Dari penerimaan restribusi melalui sistem online target dapat mencapai seperti yang tercantum dalam APBD murni dengan sistem yang bagus maka bisa menambah pendapatan daerah dan yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah mengenai retribusi parkir dan perlu dikaji ulang kembali, karena melihat di lapangan masih ada peluang untuk ditingkatkan pencapaiannya.

Ia menyebutkan diduga setoran parkir lebih besar disetorkan kepada pengusaha parkir dibandingkan yang disetor ke kas daerah.

“ OPD diharapkan lebih giat lagi untuk target pendapatannya agar tercapai,” katanya.

“Masalah tunda bayar pada kegiatan yang sudah dilaksanakan, kami fraksi Demokrat ingin mempertanyakan apakah hal ini sudah masuk dalam APBD perubahan,” tanyanya.

Dari sektor BPHTP kami melihat sampai saat ini belum bisa maksimal sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kota Batam, beberapa kasus yang terjadi

di lapangan masih banyak masyarakat yang mengeluh mengenai terbengkalainya pengurusan surat-surat di BP Batam yang sudah bertahun - tahun belum selesai.

“ Kita harapkan pemko Batam lebih insentif dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan BP Batam sehingga dapat memperoleh solusi mengenai sistem pengurusan dokumen agar bisa lebih cepat dan mudah,” katanya.

Penerimaan dari sektor IMB secara kasat mata kita bisa melihat pesatnya pertumbuhan di Kota Batam, akan tetapi masih banyaknya bangunan yang belum memiliki ijin IMB.

“ Kami meminta OPD atau instansi terkait lebih proaktif turun kelapangan untuk mendata bangunan-bangunan yang ada di Batam, sehingga penerimaan dari sektor ini bisa terpenuhi targetnya,” katanya.

Penerimaan dari sektor jalan umum perlu diperhitungkan kembali oleh pemerintah, Pemko Batam diharapkan jangan hanya menerima jumlah dari pengguna dari PLN saja namun harus memiliki data sendiri terkait jumlah pengguna PLN. Dengan data pengguna yang dimiliki pemerintah dapat digunakan menjadi pembanding sehingga pendapatan di sektor PJU tidak menerima data dari satu pihak saja.

Padahal, katanya, pajak ini diperoleh dari pengguna PLN yang di peroleh dari potongan listrik rumah, baik rumah yang status lahannya resmi maupun yang belum jelas

Berkaitan dengan pengembangan sektor pariwisata fraksi Demokrat mengharapkan agar anggaran untuk  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata disesuaikan dengan amanat Perda pemajuan kebudayaan Melayu sehingga dinas tersebut bisa maksimal dalam melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan sektor Pariwisata dan Kebudayaan.

Selain itu, lanjutnya, fraksi Demokrat juga mencermati untuk gaji tenaga pendidikan dan tunjangan Kepala Sekolah perlu ditingkatkan, dan insentif guru swasta perlu ditinjau kembali besaran dan penerimaannya.

“ Kami berharap ini menjadi cacatan bagi Pemko Batam dalam penyusunan APBD tahun berikutnya, serta penyusunan Perda pendidikan baru nantinya dan menyetujui pembahasan Ranperda ini ditingkat selanjutnya,” katanya.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Safari Ramadahan juga menyampaikan bahwa fraksi PAN menyetujui untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Kami tidak sanggup berlama sungguh indah sirama-rama tampak di simpang DAM, kami tidak sanggup berlama-lama karena takut PLN sering padam,” katanya.

Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Amintas Tambunan menyampaikan beberapa himbauan mengenai belanja hibah, sosial dan bantuan pemerintah kota Batam agar lebih selektif sesuai dengan arah RPJ/MD Kota Batam berpedoman pada Perundang-Undangan yang berlaku, disisi lain Pemko Batam memperhatikan dan memenuhi kebutuhan wajib dan menetapkan alokasi belanja pendidikan minimal 20% dan untuk kesehatan 10 %.

Ia mengatakan upaya peningkatan pendapatan Pemko Batam perlu terus berinovasi melaksanakan pembangunan yang berorientasi kepada kepentingan bisnis selain kepada pembangunan infrastruktur publik, karena jika ada keberpihakkan infrastrukruk atau kepentingan bisnis akan menumbuhkan kepercayaan investor kepada pemerintah kota Batam, tentunya akan melahirkan sinergitas antara investor dan Pemko Batam dan berbenah pada sektor Pariwisata dalam upaya peningkatan pendapatan asli kota Batam.

“ Fraksi Nasdem menyetujui pembahasan Ranperda selanjutnya,” katanya.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Rohaizat mengatakan dibandingkan tahun 2018 lalu, dimana Pemko Batam menargetkan pajak daerah sebesar Rp 937.572.399.745 ,-  dan dari laporan realisasi pendapatan belanja anggaran daerah untuk tahun yang berakhir sampai 31 Desember 2018 terealiasasi hanya Rp 845.697.306.042,-

“ Bagaimana kalau kita bandingkan target APBD Perubahan 2019 dibandingkan dengan tahun 2018, terdapat selisih sebesar Rp 206 miliar,-  kami berpendapat dimana nilai tersebut bukan sedikit dan mudah untuk dicapai ditengah kondisi ekonomi yang ada pada saat sekarang ini,” katanya.

Sejauh mana penetapan sistem pajak online berjalan, data restoran dan tempat hiburan yang telah dipasang sistem pajak online. 

“ Kami fraksi PKS melihat penurunan target dari seluruh sumber pendapatan daerah pada hasil retribusi daerah mengalami rasionalisasi 28,85 % atau sebesar Rp 40 miliar,-  lebih, melihat dari data hasil laporan audit BPK tahun 2018 kami fraksi PKS memprediksi realisasi anggaran dari pos distribusi daerah cukup berat untuk mencapai target hingga akhir tahun anggaran tahun ini,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa beberapa sumber retribusi 2018 lalu, pencapaiannya banyak yang tidak sesuai dengan target yang diharapkan melihat kondisi Batam saat ini, Pendapatan BLUD, RSUD dimana tiap tahunnya cenderung mengalami penurunan dan ditambah penerapan sistem rujukan online berjenjang BPJS.

“ Dari laporan hasil penilaian atau hasil interen BPK kami fraksi PKS melihat ada permasalahan internal yang hingga saat ini masih belum terselesaikan di tubuh RSUD Embung Fatimah, kami berharap Walikota Batam dapat mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Sementara itu Aman juru bicara fraksi Hati Nurani Bangsa mengatakan fraksinya memandang bahwa harusnya linier dengan pertumbuhan pendapatan diberbagai sektor pajak, baik itu pajak hotel, retoran dan hiburan.

“ Dari sektor pendapatan retribusi parkir kita tahu bahwa secara real dan faktual pertumbuhan kendaraan bermotor terus bertambah, oleh karena itu berbanding lurus dengan pertumbuhan pendapatan kita, oleh karena itu kami berharap agar Pemko Batam mempunyai data base yang terkini terkait data kendaraan bermotor yang ada di Batam,” katanya.

Dikatakannya, sektor  belanja mengalami divisit, pihaknya melihat di beberapa OPD pemerintah kota Batam masih ada beberapa dinas yang kemudian menganggarkan pada APBD Perubahan ini pada kegiatan yang sifatnya pada kegiatan seremonial yang mana kegiatan yang tidak langsung bersentuhan pada masyarakat, masih banyak sektor pendidikan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi fokus utama dari Pemko Batam.

Wakil Ketua II, Iman Sutiawan yang memimpin rapat paripurna itu menyampaikan pandangan  dari fraksi Persatuan Keadilan secara tertulis melalui surat karena ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna itu dan menyatakan setuju untuk ditindak lanjuti. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel