Melawan Saat Diringkus, DPO Narkoba Dihadiahi Timah Panas Oleh Anggota Satres Narkoba Polres Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Melawan Saat Diringkus, DPO Narkoba Dihadiahi Timah Panas Oleh Anggota Satres Narkoba Polres Asahan


ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria yang berinisial MR alias Ridho (26) dan GAS alias Gilang (19) yang diduga keras sebagai kurir narkotika jenis sabu pada hari Rabu (21/8/2019) di areal kebun, di Jalan Durian Kota Kisaran Timur.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan dalam siaran persnya Kamis, (22/8/2019) mengatakan keduanya tersangka itu merupakan warga jalan HM Yamin, gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

"Keduanya diringkus dari informasi masyarakat yang resah dengan para tersangka karena sering melakukan transaksi sabu di Jalan Durian,Kisaran,"ungkapnya.

Masih kata AKP Antony Tarigan, salah satu tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) Reserse Narkoba Polres Asahan.

"Tersangka MR merupakan DPO dan saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri dari kejaran Polisi, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya, "sebutnya.

Selanjutnya kata Antony Tarigan, dari tangan kedua tersangka, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam 34 paket klip plastik dan 1 bungkus plastik klip besar yang beratnya mencapai 53,44 gram dan timbangan elektrik serta 1 unit Handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, "paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya dari hasil introgasi, tersangka MR mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang ia dapat dari salah seorang warga Tanjungbalai.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang buktinya digelandang ke Mapolres Asahan. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel