Pemko Batam Harapkan Pedagang Pasar Induk Kosongkan Barang-Barangnya Hingga Batas Waktu Yang Ditentukan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemko Batam Harapkan Pedagang Pasar Induk Kosongkan Barang-Barangnya Hingga Batas Waktu Yang Ditentukan

Fhoto : Istimewa
BATAM, Infokepri.com - Tim terpadu Pemerintah Kota Batam akan melayangkan surat kepada pedagang yang masih menduduki bangunan Pasar Induk, Jodoh, Batam pada 12 September 2019 mendatang.

“Mereka akan diberi kesempatan untuk mengeluarkan sendiri barang-barangnya dari lokasi gedung yang akan dirombak habis tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, di Batam Centre, (23/8/2019).

September tanggal 12 mendatang, katanya,  kita layangkan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang untuk pindah ke tempat yang kami sediakan. Karena tim pemerintah pusat akan turun ke lapangan untuk meninjau.

Apabila pedagang tak kunjung memindahkan barangnya keluar Pasar Induk, maka tim terpadu akan turun untuk bongkar paksa. Pembongkaran itu dijadwalkan pada tanggal 26 September 2019 atau dua pekan setelah surat pemberitahuan dilayangkan. Kalau tak dibongkar, orang (Kementerian) tak mau bangun.

Revitalisasi pasar induk ini rencananya dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan. Jika tidak ada halangan, 2020 mendatang proses pembangunan sudah berjalan. Dana alokasi sudah masuk semua 2020. DED (Detailed Engineering Design) sudah berjalan tahun ini.

Konsepnya lima lantai. Lantai teratas ada masjid dan pujasera, dengan view-nya (pemandangan) menghadap Singapura, Selain itu ada sedikit perubahan desain dari rencana awal. Perubahan dibuat pada lebar jalan antar lapak. Jarak antara lapak diperbesar sehingga pengunjung lebih leluasa bergerak.

Jaraknya diperbesar sedikit. Antara lapak diperluas supaya tak bersenggolan. Jadi lebih nyaman untuk pembeli.

(hms/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel