Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 74, 1.396 WBP Mendapat Remisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 74, 1.396 WBP Mendapat Remisi


BATAM, Infokepri.com - Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Surianto mengatakan sebanyak 1.396 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74. Jumlah penerima remisi ini mencapai lebih dari setengah WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Rutan Batam, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam sebanyak 2.643 orang, Minggu, (18/08/2019)

“Rinciannya yaitu remisi umum I diberikan kepada 1.342 WBP, dan remisi umum II sebanyak 54 orang. Langsung bebas 40 orang, sedangkan 14 lainnya harus menjalani hukuman subsidair,” kata Surianto pada acara pemberian remisi di Lapas Kelas IIA, Tembesi, Batam, Sabtu (17/8/2019)

Ia menjelaskan mereka yang mendapat remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik. Serta aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Dalam upacara penyerahan remisi umum Hari Kemerdekaan RI, dihadiri Walikota Batam, Muhammad Rudi beserta jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD). Secara simbolis Rudi menyerahkan bingkisan kepada warga binaan yang menerima remisi.

Kepada WBP yang menerima remisi Walikota Batam, H M Rudi SE memberikan ucapan selamat. Ia berpesan kepada WBP yang bebas agar tidak merasa minder sebagai mantan nara pidana.

“Orang yang sempurna adalah orang baik yang pernah melakukan kesalahan tapi kita bisa perbaiki kembali. Bergaulah di lapangan, kita semua punya iman, yakinlah tidak akan ada yang mencemooh,” kata Rudi menyemangati.

Dalam kesempatan itu Rudi juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Isinya antara lain menyebutkan bahwa remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat kepada hukum yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa ataupun kepada sesama manusia,” ucap Rudi membacakan sambutan Menkumham.

Kepada jajaran pemasyarakatan diharapkan menjadikan momentum kemerdekaan RI untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja. Dan dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Bekerja professional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
(MC)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel