Sekdakab Labuhanbatu Hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sekdakab Labuhanbatu Hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019


LABUHANBATU, Infokepri.com  – Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe yang diwakili Sekdakab Labuhanbatu  Ahmad Muflih SH, MM menghadiri rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2019 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (8/8/2019).

Pada kesempatan itu Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Sekda Ahmad Muflih SH, MM mengharapkan agar memamfaat moment itu untuk memahami apa yang akan kita lakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi.

“ Kita harus lebih serius, walaupun setiap laporan triwulan kita tetap aktif melaporkan hasil dari perencanaan, keuangan, pendapatan, kepegawaian, perizinan, dana desa, tentang aplikasi serta pengadaan barang dan jasa tersebut,” katanya.

Ia menyebutkan Pemkab Labuhanbatu menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut  dan berharap tim dari KPK dapat membina para ASN didalam melaksanakan program-program kedepan.

Dalam sambutannya Sekda Ahmad Muflih SH, MM berharap Pemkab Labuhanbatu tidak lagi tersandung tindak pidana korupsi, oleh karena itu pihaknya berharap tim dari KPK dapat memberikan arahan, dan kepada ASN kiranya agar memberikan pertanyaan tentang beberapa hal yang belum dipahami, terutama yang berhibungan dengan aplikasi.

“Kita komitmen untuk melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi, seperti yang kita ketahui bersama, kita sudah pernah terlibat kasus korupsi, kami ingin masyarakat memahami komitmen kita untuk mencegah korupsi di Labuhanbatu,” katanya.

Sementara itu tim dari KPK RI Ardiansyah didampingi rekannya Harun Hidayat menyebutkan, di tahun 2019 ini selain dari 8 area peniliaian pemberantasan korupsi, KPK lebih mengutamakan fokus kepada 2 hal, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan barang milik daerah atau aset. 

Beberapa bulan yang lalu Plt Bupati Labuhanbatu  juga telah melakukan MoU dengan Kanwil BPN di Medan hal tersebut dilakukan para Kepala Daerah se-Sumatera Utara terkait dengan bagaimana kerjasama dengan BPN supaya sertifikasi aset kita dapat lebih lancar, karena setelah kita data secara ringkas banyak aset milik daerah yang belum besertifikat,

Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, untuk pendapatan asli daerah, di Sumatera Utara sudah ada beberapa Kabupaten/Kota yang juga telah melakukan MoU dengan PT Bank Sumut, yang kerjasamanya terkait dengan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir bagaimana nantinya pihak bank dapat mengcapture semua transaksinya secara elektronik.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh para kepala OPD terkait dan dilanjutkan dengan pemaparan progres pencapaian, kendala yang dihadapi serta inovasi yang telah dan akan dilakukan. (Red/Bon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel