Tidak Cukup Kourum Rapat Paripurna DPRD Batam Diskor Hingga Dua Kali  - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tidak Cukup Kourum Rapat Paripurna DPRD Batam Diskor Hingga Dua Kali 


BATAM, Infokepri.com - Lantaran belum kourum, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Iman Setiawan terpaksa menskors rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang gedung  utama DPRD Kota Batam, Senin (12/8/2019)

Rapat paripurna itu dengan agenda laporan Badan Anggaran atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 sekaligus pengambilan keputusan.

Penundaan dilakukan hingga dua kali, penundaan pertama dilakukan lantaran  anggota DPRD kota Batam yang hadir hanya 19 orang. Penundaan atau skor kedua dilakukan lantaran anggota DPRD Kota Batam  yang hadir hanya  22 orang.

" Lantaran belum cukup kourum maka rapat paripurna kita skor selama 1 jam,," kata Iman Setiawan sambil mengetok meja.

Dalam memimpin  rapat paripurna itu, Iman Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Zainal Abidin dan dihadiri oleh Walikota Batam, HM Rudi.SE, unsur FKPD dan sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.
(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel