Tidak Cukup Kourum Rapat Paripurna DPRD Batam Diskor Hingga Dua Kali
Senin, Agustus 12, 2019
BATAM, Infokepri.com - Lantaran belum kourum, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Iman Setiawan terpaksa menskors rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang gedung utama DPRD Kota Batam, Senin (12/8/2019)
Rapat paripurna itu dengan agenda laporan Badan Anggaran atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 sekaligus pengambilan keputusan.
Penundaan dilakukan hingga dua kali, penundaan pertama dilakukan lantaran anggota DPRD kota Batam yang hadir hanya 19 orang. Penundaan atau skor kedua dilakukan lantaran anggota DPRD Kota Batam yang hadir hanya 22 orang.
" Lantaran belum cukup kourum maka rapat paripurna kita skor selama 1 jam,," kata Iman Setiawan sambil mengetok meja.
Dalam memimpin rapat paripurna itu, Iman Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Zainal Abidin dan dihadiri oleh Walikota Batam, HM Rudi.SE, unsur FKPD dan sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.
(Pay)