DPRD dan Pemkab Sergai Setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2019 Menjadi Perda
Selasa, 24 September 2019
SERGAI, Infokepri.com - Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai), H. Syahlan Siregar, ST, memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 menjadi Perda yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (23/9/2019).
Rapat paripurna ini dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai, Drs. H. Sayutinur M.Pd.
Merespons pengesahan tersebut, Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019.
“Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi,” ucapnya.
Wabup menambahkan, DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak.
Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.
“Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sergai, Sekretaris Dewan, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Hadi Winarno MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, pejabat Administrator dan Camat se-Sergai serta awak media cetak dan elektronik.
(Bon)