Ini Pencegahan dan Penegakan Hukum Yang Dilakukan Polres Karimun Dalam Menangani Karhutla - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Pencegahan dan Penegakan Hukum Yang Dilakukan Polres Karimun Dalam Menangani Karhutla



KARIMUN, Infokepri.com – Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan dalam penanganan Karhutla pihaknya telah melakukan beberapa pencegahan dan penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya saat menggelar konfersi pers di ruang Rupatama Mapolres Karimun, Sabtu (21/09/2019).

Turut hadir dalam konfersi itu, Kepala Dinas Kesehatan Karimun, TNI, BMKG,Satpol PP, Tagana, dan Basarnas Karimun.

Lebih jauh Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan pihaknya sudah melakukan pemadaman di 10 titik lokasi lahan yang terbakar yang hampir seluruhnya merupakan lahan milik masyarakat, ucap Hengky

" Kita juga melakukan pencegahan melalui sosialisai sebanyak 381 kali, patroli di lokasi rawan Karhutla 381 kali, himbaun melalui spanduk 14 titik,”kata Kapolsek Karimun.

Sedangkan untuk sisi kemanusian,katanya, terhadap dampak Kabut Asap telah dilakukan Pembagian masker sebanyak 4000 buah, himbauan sholat Istisqa, link Karhutla, serta pendirian Posko- posko disetiap Polsek- polsek.

“Disamping pencegahan telah dilakukan Penegakan Hukum dengan satu orang tersangka Inisial K yang kini sudah dilakukan tahapan sidik di polsek Kundur,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rahmadi menyampaikan semenjak Karimun terimbas Kabut asap sudah 25 ribu masker yang di bagikan baik permintaan dari Ormas,OKP maupun dari intansi lainya.

(RN/Jup)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel