Ketua PN Tanjungpinang Memandu Pengambilan Sumpah dan Jabatan Anggota DPRD Lingga Periode 2019-2024 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua PN Tanjungpinang Memandu Pengambilan Sumpah dan Jabatan Anggota DPRD Lingga Periode 2019-2024

Fhoto : Istimewa
LINGGA, Infokepri.com – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Drs Riono memimpin Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan anggota DPRD Kabupaten Lingga periode 2019-2024 yang dilaksanakan di Aula kantor DPRD Kabupaten Lingga, Rabu (04/09/2019).

Turut hadir dalam pelantikan ini Plt Gubernur Kepri , Isdianto, Bupati Lingga, Alias Wello, Wabup Lingga, M Nizar, Sekda Lingga, Juramadi Esram, FKPD, OPD, Pengurus Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tamu undangan lainnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan ke 20 orang anggota DPRD kabupaten Lingga periode 2019-2024 itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Admiral, SH,MH.

Riono selaku Ketua DPRD Kabupaten Lingga periode 2014-2019 saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa itu mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik

Dari 20 anggota DPRD Kabupaten Lingga yang dilantik  itu 6 kursi dari Partai Nasdem, 5 kursi dari Partai Golkar, 2 kursi dari PKS, 2 kursi dari partai Gerindra, 2 kursi dari Partai Demokrat, PKB 1 kursi, PPP 1 kursi dan PDI 1 kursi

Ke 20 anggota Dewan itu, 12 orang wajah lama dan 8 orang wajah baru. Dari 8 orang wajah baru ini dua orang diantaranya sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga diperiode sebelumnya yakni masa jabatan 2009-2014 yaitu : Tengku Nazwar dari Partai Gerindra dan Jimmi AT dari PDI Perjuangan.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Lingga periode 2019-2024 :

Dapil I
 
1. Said Trizwanda Luthfi (Golkar/Baru)
2. Aziz Martindaz (Golkar/Baru)
3. Said Agus Marli (Golkar)
4. Said Parman (NasDem/Baru)
5. Pokyong Kadir (NasDem)
6. Anwar (PKS/Baru)

Dapil II

1. Alpio Diaz Pawelloy (Gerindra/Baru)
2. Seniy (Golkar)
3. Ahmad Nashiruddin (NasDem)
4. Sui Hiok (Demokrat)

Dapil III

1. Syamsirwan (PKB)
2. Tengku Nazwar (Gerindra/Baru)
3. Jimmi AT (PDIP/Baru)
4. Rony Kurniawan (Golkar/Baru)
5. Riono (NasDem)
6. Neko Wesha Pawelloy (NasDem)
7. Raja Muchsin (NasDem)
8. Salmizi (PKS)
9. Norden (PPP)
10. Muddasir Zahid (Demokrat)

Usai dilakukan pelantikan, dilanjutkan pemilihan Pimpinan Sementara yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Firdaus

Pemilihan Pimpinan Sementara sesuai dengan Undang-Undang bahwa yang menjadi Pimpinan Sementara DPRD adalah anggota dewan yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan.
Dalam hal ini, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Lingga yang dipilih adalah Drs Riono dari Partai NasDem dan Senny S.E dari Partai Golkar.

Setelah, selesai pemilihan ketua sementara, dilanjutkan penyerahan palu dari Pimpinan  DPRD Lingga yang lama, kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Lingga.

“ Saya mengucapakan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga yang telah kembali memberikan kepercayaan kepada semua anggota terpilih melalui pesta demokrasi yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu,” kata Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Lingga, Riono dalam sambutannya.

Ia menyebutkan dalam melaksanakan tugas DPRD dituntut menjaga integritas dan siap bekerja sesuai dengan amanah yang telah diberikan masyarakat kepada kita.

Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan rangkaian dari proses demokrasi, diharapkan agar Legislatif dan Eksekutif dapat bersinergi untuk memajukan kabupaten Lingga.

“Atas nama pribadi dan Pemprov Kepri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lingga yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dan oleh karena itu mari saling mendukung dan bersinergi dalam rangka memajukan Kabupaten Lingga,” katanya.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama membangun Provinsi Kepri dengan bersinergi meningkatkan kerja sama antara pemerintah Kabupaten/Kota dengan pemerintah Provinsi.

“ Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah mengabdi pada periode sebelumnya,” tutupnya
 
(Red/Syaf) .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel