Lis Darmansyah dan Asmin Patros Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kepri Periode 2019-2024 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Lis Darmansyah dan Asmin Patros Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kepri Periode 2019-2024

Fhoto : Istimewa
TANJUNGPIINANG, Infokepri.com - Setelah Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Pekanbaru DR.Moch.Eka Kartika,SH.M.Hum memandu pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan 45 anggota DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2019-2024. H Lis Darmansyah kader PDI Perjuangan resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kepri sementara dan Asmin Patros dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara DPRD Kepri peride 2019-2024.

Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua Sementara itu  berdasarkan surat dari partai PDI Perjuangan nomor 001/ex/dpd.25/IX/2019 pada 4 september 2019 dan partai Golkar nomor 42/pd-kepri/VIII/2019 20 Agustus 2019 tentang usulan pimpinan sementara DPRD Kepri periode 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Hamidi.

Dalam sambutannya H Lis Darmansyah mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya dan berusaha semaksimal mungkin baik sebagai mitra atau penyeimbang jalannya pemerintah.

" Kami juga mengapresiasi unsur FKPD yang selama ini telah bekerjasama saling berkoordinasi demi kemanan dan ketertiban di Kepri. Khususnya TNI dan Polri yang telah sukses menjaga keamanan pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 di Provinsi Kepri," katanya.

Sebelumnya Jumaga Nadeak saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa itu, dengan agenda pemberhentian anggota DPRD Kepri dan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat DPRD Kepri Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9/2019) mengatakan selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD provinsi Kepri dari target 90 Ranperda yang diajukan bapemperda DPRD Kepri, 44 sudah disahkan sebagai Peraturan Daerah atau mencapai sekitar 48,48 % .



Adapun ke 44 Perda yang berhasil disahkan pada masa jabatan 2014-2019 itu rinciannya sebagai berikut :
Tahun 2014 terdapat sebanyak 7 Perda yang disahkan diantaranya :
Perda Adat Melayu Kepri, Perda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)PT Pelabuhan Kepri, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2013, Perda perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup, Perdaperubahan perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah Provinsi Kepri, Perda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah tahun 2014, dan Perda APBD tahun 2015.

Ditahun 2015, terdapat sebanyak 7 Perda yang disahkan diantaranya :
Perda Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kepri, Perda Penyidik PNS Provinsi Kepri, Perda tarif layanan kelas III RSUP Kepri, Perda Lembaga Penyiaran publik Lokal dan Televisi Pendidikan Provinsi Kepri, Perda LPP APBD 2014, Perda APBD 2015 dan Perda Cagar Budaya.

Ditahun 2016, terdapat 9 Perda yang disahkan seperti :
Perda APBD tahun 2016, Perda Pengelolaan Dana Bergulir, Perda Pengelolaan Kearsipan Kepri, Perda Penyelengaan Pelayanan Publik, Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2015, Perda tambahan penyertaan modal kepada perusahaan air minum PT Tirta Kepri dalam rangka penyelesaian hutang kepada pemerintah pusat sebagai non cas, Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepri, Perda Rencana Pembangunan jangka menengah daerah 2016-2021, Perda Pembentukan Struktur dan Perangkat Daerah Kepri, Perda APBD P 2016.

Ditahun 2017, sebanyak 10 perda yang berhasil disahkan seperti :
Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri 2017-2037, Perda APBD tahun 2017, Perda Bantuan Hukum, Perda LPP tahun 2016, Perda Ketenagalistrikan, Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri, Perda APBD P Tahun 2017, Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah,Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Kepri, dan perda APBD-P Tahun 2018 .



Ditahun 2018, sebanyak 6 perda yang telah disahkan yakni :
Perda Perubahan atas Peraturan Daerah ProvinsiKepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2012, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ,Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda LPP-APBD Tahun 2017 , Perda APBD-P 2018, Perda APBD Tahun Anggaran 2019.

Sementara di tahun 2019, sebanyak 4 Perda seperti :
Perda Bangunan Berciri Khas Melayu, Perda Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI, Perda LPP APBD T.A. 2018, dan Perda  APBD-P T.A. 2019.

Ditahun 2016, terdapat 9 Perda yang disahkan yaitu :
Perda APBD tahun 2016, Perda Pengelolaan Dana Bergulir, Perda Pengelolaan Kearsipan Kepri, Perda Penyelengaan Pelayanan Publik, Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2015, Perda tambahan penyertaan modal kepada perusahaan air minum PT Tirta Kepri dalam rangka penyelesaian hutang kepada pemerintah pusat sebagai non cas, Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepri, Perda Rencana Pembangunan jangka menengah daerah 2016-2021, Perda Pembentukan Struktur dan Perangkat Daerah Kepri, Perda APBD P 2016.

Ditahun 2017, sebanyak 10 perda yang berhasil disahkan yaitu :
Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri 2017-2037, Perda APBD tahun 2017, Perda Bantuan Hukum, Perda LPP tahun 2016, Perda Ketenagalistrikan, Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri, Perda APBD P Tahun 2017, Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah,Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Kepri, dan perda APBD-P Tahun 2018 .

Ditahun 2018, sebanyak 6 perda yang telah disahkan yakni :
Perda Perubahan atas Peraturan Daerah ProvinsiKepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2012, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ,Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda LPP-APBD Tahun 2017 , Perda APBD-P 2018, Perda APBD Tahun Anggaran 2019.

Sementara di tahun 2019, sebanyak 4 Perda yakni :
Perda Bangunan Berciri Khas Melayu, Perda Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI, Perda LPP APBD T.A. 2018, dan Perda  APBD-P T.A. 2019.
Sementara itu, Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto dalam sambutannya membacakan naskah pidato Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo yang menyampaikan bahwa Pemilu tahun 2019 ini merupakan pemilu paling ambisius, rumit dan terkomplek di dunia. Namun berkat dedikasi seluruh unsur penyelenggara, kedewasaan peserta serta semakin dewasanya cara berfikir masyarakat, akhirnya tahapan demi tahapan bisa dilalui dan selesai dengan baik.

Dengan dilaksanakannya prosesi pelantikan anggota DPRD Kepri. Ini artinya kita telah berhasil melangsungkan prosesi pergantian anggota DPRD secara konstitusional, demokratis, tertib, aman dan damai.

" Atas nama pribadi dan Pemprov Kepri kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, partai-partai politik, jajaran partisipan serta dari unsur keamanan dari TNI maupun Polri dan unsur lainnya karena sudah sukses menyelenggarakan Pemilu di Kepri dengan sangat aman dan tertib. Tidak lupa juga kepada seluruh unsur masyarakat yang sudah menggunakan hak konstitusionalnya," katanya.




Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengajak seluruh anggota DPRD Kepri yang baru dilantik serta seluruh unsur masyarakat agar bisa bersinergi dalam membangun Kepri.
Beliau mengatakan terdapat sejumlah proyek strategis di Kepri yang akan segera dilaksanakan, yakni pembangunan jembatan Batam-Bintan, beberapa KEK, pengembangan bandara Hang Nadim, pengembangan pelabuhan Batu Ampar dan sebagainya.

Seluruh pihak, katanya, perlu bersinergi untuk mewujudkan seluruh rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kepri tersebut. Posisi geografis strategis yang dimiliki Kepri harus memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah dan masyarakat.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 :

Dapil I Kota Tanjungpinang sebanyak 5 kursi yakni
H.Lis Darmansyah,S.H (PDIP)
H.Teddy Jun Askara,SE.MM (Golkar)
Eis Aswati (Demokrat)
Bobby Jayanto (Nasdem)
Rudy Chua (Hanura).

Dapil II Bintan Lingga sebanyak 6 kursi yakni :
Hj.Debby Maryanti, A.Md (Demokrat)
Harianto,S.Kom (Demokrat)
Hj.Dewi Kumalasari,M.Pd (Golkar)
Kamaruddin Ali,SH (Golkar)
Khazalik (Nasdem)
Hanafi Ekra (PKS).

Dapil III Karimun sebanyak 6 kursi yakni :
Ery Suandi Andi (PDIP)
Raja Bakhtiar,S.Ag,MM (Golkar)
Bakti Lubis ,SH.MH (Hanura)
Ing Iskandarsyah (PKS)
H.Zainuddin Ahmad (Gerindra)
Rocky Marciano Bawole (PKB).

Dapil IV Batam Kota,Lubuk Baja,Batu Ampar, Bengkong sebanyak 10 Kursi yakni :  
Widiastadi Nugroho,S.T (PDIP)
Dr.Sahat Sianturi,SH.M.Hum (PDIP)
Asmin Patros,SH.M.Hum (Golkar)
Uba Ingan Sigalingging,S.Sn (Hanura)
Raden Hari Tjahyono (PKS)
Nyangnyang Haris Pratama,SE.M.Si (Gerindra)
Yudi Kurnain (PAN)
H.Surya Sardi,ST.MM (Demokrat)
Sirajuddin Nur,A.Md (PKB)
Ir.Wirya Putra Agar Silalahi (Nasdem).

Dapil V Batu Aji,Sagulung, Belakang Padang, Sekupang sebanyak 10 kursi yakni :
Jumaga Nadeak SH (PDIP),
Sugianto,SH (PDIP)
Suryani,SE (PKS)
M.Syahid Ridho,S.SiP (PKS)
Rizki Faisal,SE,MM. (Golkar)
Dr.H.Irwansyah,SE.MM (PPP)
Ir.Onward Siahaan SH,M.Hum (Gerindra)
Sahmadin Sinaga,SE.MM (Nasdem)
Sugiwan (PKB)
Alek Guspeneldi (PAN).

Dapil VI Bulang,Galang, Nongsa dan Sei Beduk sebanyak 5 Kursi yakni :
Saproni (PDIP)
Ririn Warsiti,SE.MM (Gerindra)
Dr. Tengku Afrizal Dahlan (Nasdem)
Taba Iskandar (Golkar)
Wahyu Wahyudin, A.Md (PKS) .

Dan Dapil VII Natuna Anambas sebanyak 3 kursi yakni :
Hadi Candra (Golkar)
Ilyas Sabli,M.Si (Nasdem)
Taufik (PDIP).

(Red/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel