Polresta Barelang Ringkus 47 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan Diduga Melakukan Penipuan dan Pemerasan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polresta Barelang Ringkus 47 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan Diduga Melakukan Penipuan dan Pemerasan



BATAM, Infokepri.com 
– Kabid Humas  Polda   Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menerangkan tentang keberhasilan Polresta Barelang Polda Kepri meringkus 47 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan yang diduga telah melakukan praktek Penipuan dan Pemerasan terhadap Warga Negara Tiongkok yang berada dinegaranya RRC, Jumat (20/9/2019).

Kabid Humas  Polda   Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga didampingi oleh Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo S.IK., M.H., Wakapolresta Barelang, Pasi Intel Imigrasi Batam, Kasat Reskrim Polresta Barelang dan Kasat Intel Polresta Barelang mengatakan para pelaku diamanakan di dua tempat berbeda.

Lokasi pertama sebanyak 31 pelaku diamankan berada di Ruko Taman Niaga Mas Sukajadi dan lokasi kedua di Ruko Grand Orchid diamankan 16 orang pelaku yang baru tiba di ruko tersebut.

“Pelaku datang secara bertahap semenjak bulan Mei yang lalu,” katanya.

Kapolresta Barelang menambahkan bahwa pada 18 September 2019 Satreskrim Polresta Barelang bekerjasama dengan Sat Intelkam Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 WNA yang terdiri dari 18 Warga Negara Tiongkok dan 2 orang diantaranya adalah wanita, dan 29 orang lagi merupakan Warga Negara Taiwan dan 2 orang diantaranya wanita. 

 

Para pelaku melakukan kegiatan Penipuan dan Pemerasan terhadap warga Negara Tiongkok yang berada di RRC dengan menggunakan jaringan Internet, modus yang dilakukan adalah berpura-pura sebagai petugas yang berwenang seperti mengaku sebagai Polisi Republik Of China dan menghubungi korbannya bahwa ada keluarganya atau yang bersangkutan ada masalah hukum dan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke Rekening pelaku yang berada disebuah Bank yang ada di China.

Bahwa dalam menjalankan aksinya ada seorang Aktor Intelektual yakni Inisial M K  yang berada di China, yang memerintahkan satu pelaku yang berada di Batam dengan Inisial Y alias A L untuk menerima orang China yang dikirim tersebut yang masuk melalui Jakarta, disamping itu tugas lain dari Y alias A L sendiri adalah mengawasi dan melatih mereka untuk memainkan peran sebagai Petugas Kepolisian China dalam menjalankan aksi penipuan dan pemerasan.

Barang Bukti yang diamankan adalah 7 (tujuh) Unit Laptop, 76 (tujuh puluh enam) Unit Handphone, Bundelan berisi data nama calon korban dalam tulisan bahasa Mandarin dan Seragam Polisi Republik China.

Polresta Barelang Polda Kepri telah melakukan kerjasama dengan Pihak Kepolisian Taiwan dan Pihak Imigrasi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dan pemeriksaan Dokumen.

(Humas Polda Kepri)
     
   

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel