Bawa Sabu, Sepasang Suami Istri Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan di Kamar Hotel - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawa Sabu, Sepasang Suami Istri Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan di Kamar Hotel




ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus pasangan suami istri di dalam kamar hotel Sri Mersing, di Jalan Ahmad Yani Lintas Sumatera, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat pada Jumat (4/10/2019) lalu.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan dalam siaran persnya, Selasa (8/10/2019) membenarkan penangkapan sepasang suami istri di dalam kamar hotel Sri Mersing nomor 3 dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di lokasi tersebut.

"Tersangka merupakan pasangan suami istri warga jalan Kartini, gang Pantai, lingkungan II, Kelurahan Sendang Sari yang berinisial IK (33) dan istrinya NI (34), "katanya.

Masih kata Antony Tarigan, dari tangan tersangka. Tim opsnal berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,11 gram yang terbungkus dalam 11 plastik clip kecil dan ganja kering 2,87 gram beserta alat hisap sabu.

"Dari hasil introgasi, tersangka mengakui sabu dan ganja tersebut miliknya yang ia dapat dari salah seorang warga Tanjungbalai yang bernama Erik, "ungkapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Asahan berikut barang buktinya. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel