BP Batam Berdayakan SDM Kearsipan Untuk Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja yang Transparan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Berdayakan SDM Kearsipan Untuk Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja yang Transparan



BATAM, Infokepri.com
- Sejalan dengan Nawacita Presiden RI, “arsip” diharapkan menjadi simpul pemersatu bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia ke depan. Arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan dapat menjadi bukti akuntabilitas kinerja organisasi. Pentingnya arsip organisasi, membuat BP Batam menyadari pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya pengarsipan di lingkungan BP Batam.

Badan Pengusahaan Batam melalui Biro Umum dan Sekretariat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Kearsipan Unit Kerja bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada Rabu, 23 Oktober 2019, di ruang Balairungsari BP Batam, Bimbingan Kearsipan diikuti oleh lebih dari 50 peserta perwakilan tata usaha dan arsiparis dari 22 unit kerja di lingkungan BP Batam.

Kepala Biro Umum dan Sekretariat, Ilham Eka Hartawan dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan organisasi BP Batam dalam mewujudkan pelayanan jasa perizinan yang andal bagi masyarakat tentu perlu didukung oleh sistem administrasi yang baik, profesional, berteknologi, dengan sumber daya manusia kearsipan yang loyal, berdedikasi tinggi, dan berkualitas.

“Pengelola arsip membutuhkan kualifikasi dan kompetensi untuk mendukung terwujudnya pengelolaan arsip yang profesional, mandiri dan independen. Untuk itu menjadi tanggung jawab bagi kami untuk memberdayakan sumber daya manusia kearsipan sehingga arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja organisasi dapat ditata dan dikelola dengan baik, sekaligus sebagai aplikasi dari tata kelola pemerintahan yang baik, Open, Clean and Good Governance,” ungkap Ilham.

 

Bimbingan ini menghadirkan narasumber Kasubdit Pusat 1 ANRI, Yayan Daryan. Ia mengatakan Arsip sebagai bukti otentik pelaksanaan kegiatan pemerintahan memiliki peran sangat strategis dalam Reformasi Birokrasi.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang Kearsipan (UU 43 Tahun 2019), arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara dinyatakan sebagai arsip miliki negara, termasuk arsip BP Batam.

Pengarsipan yang baik akan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengambilan keputusan (kebijakan publik yang tepat dan transparan), menjadi bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan bukti otentik terpercaya dalam pertanggungjawaban, serta menjamin keberlanjutan kegiatan yang konsisten dan terintegrasi.

“Kita berada di lingkungan yang sifatnya melakukan tata laksana pemerintahan dan berhubungan dengan tata naskah dinas, agar arsip menjadi akuntabilitas kinerja yang transparan maka penting pelaksanaan pengelolaan arsip. Maka diaturlah arsip itu dikelola dengan baik bukan hanya untuk kebutuhan internal BP, tapi akuntabilitas kinerja bagi masyarakat luas dan stakeholders BP Batam,” jelas Yayan.

Yayan menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang dikelola dengan baik benar bukan hanya untuk kepentingan internal organisasi, melainkan untuk kebutuhan masyarakat luas atau stakeholders BP Batam. Pengelolaan arsip terus dikembangkan untuk memenuhi akuntabilitas dan kredibilitas instansi. (Humas BP Batam/na)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel