Kepala Pengadilan Tinggi Riau Memandu Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kepri Defenitif Masa Jabatan 2019-2024 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kepala Pengadilan Tinggi Riau Memandu Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kepri Defenitif Masa Jabatan 2019-2024

Fhoto : Istimewa
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Kepala Pengadilan Tinggi Riau, Dr. H Cicut Sutiarso, SH. MH memandu pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  unsur Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019 – 2024. Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Lis Darmansyah bersama Asmin Patros digedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (3/10/2019).

Pelantikan itu juga dihadiri oleh Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Sekretaris Daerah Kepri TS Arif Fadillah, FKPD tingkat 1 Pemrov Kepri dan seluruh Bupati dan Walikota se-Kepri, tokoh masyarakat Kepri.

Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.21-5295 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019 – 2024 dibacakan oleh Sekretaris Dewan Provinsi Kepulauan Riau, Hamidi

Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri itu ditetapkan unsur pimpinan DPRD Kepri diantaranya :
  1. Jumaga Nadeak, SH sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, asal PDI perjuangan.
  2. Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri, asal Partai Golongan Karya
  3. Raden Hari Tjahyono sebagai Wakil Ketua II DPRD Kepri, asal Partai Keadilan Sejahtera
  4. dr. Tengku Afrizal Dahlan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kepri, asal Partai Nasional Demokrat (NASDEM).


Seusai membacakan SK Mendagri, Kepala Pengadilan Tinggi Riau, Dr. H Cicut Sutiarso, SH. MH langsung mengambil sumpah jabatan unsur Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019 – 2024.

Jumaga Nadeak mengucapkan sumpahnya sesuai dengan keyakinannya Kristen Protestan, sementara tiga wakilnya disumpah secara Muslim.

Setelah pembacaan sumpah janji selanjutnya penandatanganan berita acara pengangkatan jabatan pimpinan DPRD Kepri definitif. 

Setelah dilakukan penandatanganan berita acara pengangkatan jabatan pimpinan DPRD Kepri definitif  Ketua DPRD sementara Lis Darmansyah kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada Jumaga Nadeak, yang kemudian langsung memimpin rapat paripurna istimewa tersebut.

Dalam sambutannya saat memimpin rapat paripurna istimewa, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa jabatan dan amanah ini akan dilaksanakan dengan sepenuh jiwa dan raga dan akan mengabdikan diri bagi masyarakat Provinsi Kepri.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kepri Sementara Lis Darmansyah  dan Asmin Patros yang sudah menjalankan tugas dengan baik.

Setelah dilantik menjadi pimpinan DPRD Kepri, katanya, maka dirinya bukan lagi milik golongan atau kelompok, namun mulai saat ini dirinya adalah merupakan milik seluruh masyarakat Kepri. 

“ Kami siap memberikan yang terbaik demi kemajuan Provinsi Kepri secara menyeluruh, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akan meningkatkan pembangunan dengan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepri,” katanya.

Beliau menyebutkan bahwaw dirinya tidak lagi milik golongan atau kelompok, namun milik keluarga masyarakat Kepri dan  akan bekerja untuk kepentingan masyarakat Kepri secara luas.

Proses pengambil sumpah janji dan pelantikan pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 secara keseluruhan berjalan lancar.
(Red/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel