Pemko Batam Menginginkan Pelabuhan Rakyat Dilegalkan Untuk Pemasukan Barang Kebutuhan Pokok - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemko Batam Menginginkan Pelabuhan Rakyat Dilegalkan Untuk Pemasukan Barang Kebutuhan Pokok


BATAM, Infokepri.com - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengharapkan agar pelabuhan rakyat dilegalkan dan disupport untuk lokasi pemasukan barang kebutuhan pokok. Saat ini ada delapan pelabuhan rakyat yang sering digunakan aktivitas barang kebutuhan pokok.

“ Kita ingin agar pelabuhan rakyat itu diformalkan, dijaga baik, ada petugas, agar barang yang masuk memang barang yang kita perlukan,” kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad usai memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Walikota Batam, Selasa (8/10/2019).

Pada rapat tersebut, ia meminta kepada jajaran TPID untuk tetap menjalankan program-program yang sudah ada. Seperti pasar murah TPID yang menggandeng distributor untuk jual langsung ke masyarakat di tiap kecamatan.

Atau bazar sembako murah yang dilakukan Pemko Batam setiap dua kali dalam satu tahun. Hingga pengoptimalan keberadaan Pasar TPID di Grand Niaga Mas Batam Centre untuk kontrol harga. Ia mengingatkan, jangan sampai harga di Pasar TPID ini lebih tinggi dari harga barang yang dijual di pasar lain.

“Juga bagaimana pasar induk ini bisa kita segerakan. Itu isu-isu yang saya anggap strategis untuk dielaborasi dalam rapat. Sehingga ada upaya konret. Karena seperti yang dikatakan Presiden, inflasi ini adalah momok bagi masyarakat,” ujarnya.

Inflasi, kata Amsakar, harus terjaga stabil. Tak boleh terlalu tinggi, juga tak baik terlalu rendah. Meski ketika inflasi naik mengindikasikan daya beli masyarakat yang menurun. Dan kondisi deflasi menunjukkan harga-harga barang yang turun sehingga meningkatkan daya beli masyarakat.

“Penting bagi kita menjaga kestabilan inflasi. Rendah pun tak baik. Kita harus berada di titik normatif 3,5 (persen). Selama masih di antara itu, artinya daya beli masyarakat stabil. Kestabilan ini yang membuat TPID rutin rapat, untuk melihat progres dari waktu ke waktu. Karena itu, inti arahan saya, agar tak berhenti di rapat. Ada tindakan konkret untuk mengeliminir persoalan yang mungkin hadir,” kata mantan Kepala Disperindag ESDM ini.

(MC/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel